Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Dwi Sasono hari ini, Senin (7/9/2020) menghadirkan saksi dari anggota polisi yang menggeledah rumah aktor tersebut.
Di persidangan, kuasa hukum Dwi, Muhammad Firdaus dan Aris Marasabessy, sempat bertanya bagaimana nasib Chan sekarang. Chan adalah lelaki yang diduga memasok ganja untuk Dwi.
"Kita sebagai warga negara itu kan kita punya hak sebenarnya untuk menanyakan perkembangannya seperti apa," kata Firdaus usia sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tapi kita kembalikan lagi kepada pihak kepolisian, kita hormati pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya ya kita dukung," ujarnya lagi.
Ternyata, Chan belum juga tertangkap sampai sekarang. Di persidangan, saksi bilang Chan masih berstatus buron.
"Itu kan masih dalam proses ya, keterangan dari saksi tadi kan masih Daftar Pencarian DPO," kata Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, keterangan saksi pada sidang hari ini tak memberatkan kliennya sama sekali. Karenanya, Dwi tak keberatan dengan semua kesaksian tersebut.
"Intinya adalah kesaksian yang disampaikan sama saksi itu menurut saya tidak memberatkan Dwi karena beliau itu adalah pengguna, pecandu, dan kemudian penyalahguna narkotika " ujar Aris.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.
Baca Juga: Nasib Pemasok Ganja Dwi Sasono Dipertanyakan
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memakai ganja karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona.
Atas perbuatannya tersebut, Dwi Sasono didakwa dengan pasal alternatif, yaitu pasal 111 ayat 1 UU narkotika atau kedua didakwa pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika.
Dua pasal alternatif itu memungkinkan Dwi bisa dibui maksimal 4 tahun penjara atau direhabilitasi.
Tag
Berita Terkait
-
Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya
-
5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal
-
Dwi Sasono Temukan Serbuk Putih di Tangki Mobil, Sabotase atau Bensin Oplosan?
-
Review Film Keluarga Super Irit: Lebih dari Sekadar Komedi, Satir Ringan yang Kena Banget!
-
Perbedaan Film Keluarga Super Irit vs Komik, Adaptasi dari Manhwa Korea
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak