Suara.com - Presenter Ruben Onsu selaku pemilik usaha kuliner Ayam Geprek Bensu harus kembali menelan pil pahit karena kalah dengan PT Ayam Geprek Benny Sujuno yang membawahi I Am Geprek Bensu di pengadilan. Kekalahannya kali ini terkait desain industri kemasan kotak pembungkus.
"Iya (sudah dimenangkan). Memang hakim berkeputusan begitu kan, ya kita bersyukur," kata kuasa hukun Benny Sujono, Eddie Kusuma kepada Suara.com, Jumat (11/9/2020).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan PT Ayam Geprek Bensu Benny Sujono dalam amar putusan pada 8 September 2020. Pertimbangannya, kotak makanan yang selama ini digunakan pada bisnis ayam Ruben Onsu menyerupai Ayam Geprek Benny Sujono, yang lebih dulu didaftarkan di merk dagang pada 17 April 2017.
"Kenapa dimenangkan karena Benny Sujono mendaftarkan lebih dulu," ujarnya.
Hakim dalam amar putusannya juga menyatakan kemasan makanan yang didaftarkan Ruben Onsu tertanggal 20 Juli 2018 batal demi hukum. Kini, pihak Benny Sujono tinggal menunggu eksekusi dari Direktorat Cipta dan Desain Industri Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM untuk mencoret dan membatalkan sertifikat yang dimiliki Ruben Onsu.
"Pengadilan sudah menyatakan itu merek milik kita, tidak boleh orang lain pakai. Buktinya mereka sampai hari ini pakai. Kita tunggu saja kebijakan pelaksanaan dari Kemenkumham. Yang melarang dia pakai itu putusan pengadilan nanti pelaksanaannya Kemkumham. Kalau tidak dilakukan baru diekseskusi paksa lapangan," ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut, meski memenangkan dua gugatan yang dilayangkan Ruben, pihaknya tak mau ambil pusing menggugat balik. Meskipun, hingga kemenangannya, pihak Ruben tak mengganti merek dagang, logo, hingga kotak kemasan.
"Tapi kita cukup satu saja, nggak usah banyak-banyak, kan yang gugat mereka. Yang mulai (gugatan) kan dia, karena kotak kemasan itu yang kita pakai adalah sejak berdirinya 17 April 2017. Dia bilang dia punya ini kotak kemasan, punya sertifikat, dia punya tuh 20 Juli 2018," katanya.
Ketika disinggung perkara merek yang sudah dimenangkan kliennya, ia mengatakan pihak Ruben Onsu belum melaksanakan putusan hukum padahal sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Jordi Onsu Heran Kenapa Bakal Dipolisikan Pihak I Am Geprek Bensu
Berdasarkan hukum, karena Ruben kalah, seharusnya ia segera mengganti kemasan dan merek makanan yang selama ini membesarkan namanya itu.
"Dalam hukum merk UU no 31 tahun 2000, menyatakan, seseorang dapat mendaftar guna mendapat sertifikat merek apabila merek yang didaftar punya nilai novelsi atau dalam bahasa indonesia kebaruan. Kalau sekiranya dia mengaku memiliki itu, ternyata yang punya duluan kita kan. Apakah merek itu harus dipertahankan? Kotak kemasan itu harus diganti nggak bisa itu lagi," kata Eddie.
Eddie juga menyanyangkan sikap Direktorat Jenderal HKI yang belum juga menghapus, mencoret atau membatalkan merek yang sertifikatnya sudah dinyatakan batal. Eddie berharap pemerintah segera mengeksekusi putusan tersebut.
"Harusnya pemerintah yang ambil sikap bukan saya, karena kan dalam hukum merek, brand itu satu aja nggak ada dua," ujarnya.
Terkait putusan pengadilan kali ini, pihak Ruben Onsu belum memberikan klarifikasi atau komentar.
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Tanggapi Wendy Adik Sarwendah: Maafin Si Najis Ya
-
Ayu Ting Ting Menangis Dengar Curhat Ruben Onsu, Sebut Sahabatnya Sosok Pekerja Keras
-
Geram Thalia Senggol 'Si Ono' Saat Live, Ruben Onsu Semprot Sosok Ini: Jangan Rusak Anak Saya!
-
Usai Minta Rincian Penggunaan Nafkah, Ruben Onsu Klaim Mulai Dipersulit Bertemu Anak
-
Betrand Peto Semprot Karyawan Sarwendah yang Sindir Ruben Onsu: Jangan Lari, Buka Kolom Komentar
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Raffi Ahmad Akuisisi Saham VISI Senilai Rp178 Miliar, Langsung Untung Rp1,7 Triliun
-
Matheo In Rio Rilis 'Karena Kau Wanita' untuk Perempuan yang Selalu Terlihat Kuat
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Ruben Onsu Tanggapi Wendy Adik Sarwendah: Maafin Si Najis Ya
-
Musisi Therry Mully Meninggal Dunia, Andien Kenang Sosoknya dan Akui Jadi Fans Berat Grup Jingga
-
Bawa Bukti Transfer Ratusan Juta, Haldy Sabri Skakmat Ratu Sofya Terkait Pelanggaran Kontrak
-
Setelah 'Mens Rea' Pandji, 'GOAT Pandemonium' Karya Ge Pamungkas Siap Guncang Netflix
-
Maia Estianty Ikuntan Sedih Lihat Cucu Menangis Saat Imunisasi, Curhatannya Banjir Dukungan Netizen
-
Ayu Ting Ting Menangis Dengar Curhat Ruben Onsu, Sebut Sahabatnya Sosok Pekerja Keras