Suara.com - Vicky Prasetyo mendapat penangguhan penahanan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Berdasarkan surat penetapan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo bisa menghirup udara bebas hari ini, Kamis (17/9/2020).
"Salah satu pertimbangan (penangguhan penahanan) bahwa (Vicky Prasetyo) adalah kepala keluarga dan mempunyai anak-anak yang dalam tahap pertumbuhan," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan penahanan setelah dua bulan dipenjara. Kendati kini tak lagi menjadi tahanan, namun kasusnya tetap berjalan.
"Satu kewajibannya harus hadir di setiap sidang, ujar Ramdan Alamsyah.
Sebagai pengingat, berikut 7 fakta perjalanan kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga.
1. Penggerebekan dan tuduhan berzina
November 2018, Vicky Prasetyo melakukan aksi penggerebekan di rumah Angel Lelga. Di sana, ia mendapati perempuan yang masih berstatus istrinya itu tengah bersama laki-laki bernama Fiki Alman.
Hal itu membuat Vicky Prasetyo melampiaskan kemarahan dan melaporkan istrinya atas tuduhan perzinaan.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Resmi Bebas Hari Ini
2. Angel Lelga balik lapor Vicky Prasetyo
Angel Lelga melakukan visum guna membuktikan dirinya tak melakukan perzinaan seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo.
"Dia menuduh saya maksiat, membawa laki-laki ke kamar pada tengah malam lalu dilaporkan," kata Angel Lelga di channel YouTube Deddy Corbuzier, 16 Juli 2020.
Setelah hasil visum dirilis, Angel Lelga balik melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik pada Desember 2018.
3. Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka
Setahun kasus ini bergulir, pada Desember 2019 Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Proses hukum terus berlangsung, hingga pada 7 Juli 2020, Vicky Prasetyo menjadi tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
4. Vicky Prasetyo terancam 4 tahun penjara
Sebelum dipenjara, Vicky Prasetyo sempat curhat kepada Raffi Ahmad soal prediksi hukuman yang diterima. Ia terancam pasal 27 ayat 1 dengan kasus pencemaran nama baik.
"Itu (hukumannya) 4 tahun penjara," kata Vicky Prasetyo dalam channel YouTube Rans Entertainment, Rabu (8/7/2020).
Sementara ada pula pasal lain yang menjerat Vicky Prasetyo. "Kalau pasal 335 ayat 1, (hukuman) satu tahun (penjara) dan ada denda mengikuti,” imbuhnya.
5. Vicky Prasetyo dituding tawarkan uang damai ke Angel Lelga
Angel Lelga menyebut mantan suaminya pernah berniat mengirim uang damai kepadanya.
Informasi ini didapatkan Angel Lelga dari sahabatnya yang berteman dengan salah satu kuasa hukum Vicky Prasetyo.
"(Pengacara itu bilang ke temen saya) 'saya mau kasih uang dolar dolar buat Angel Lelga'. Saya bilang tidak mau ketemu," kata Angel Lelga, akhir Agustus lalu.
6. Pengacara Vicky Prasetyo temukan kejanggalan
Tim kuasa hukum Vicky Prasetyo yang diwakili Ramdan Alamsyah mengungkap adanya kejanggalan dari kasus kliennya, terutama soal keterangan saksi.
Dua wartawan, Febri dam Sekar dihadirkan sebagai saksi. Namun ternyata saat menandatangani BAP (Berita Acara Perkara) Febri tak datang ke kantor polisi, melainkan mengirim scan tanda tangan lewat email.
"Ada beberapa BAP yang ditandatangani bukan di tempat semestinya. Bukan kami yang bicara, itu adalah ungkapan, pernyataan dan kesaksian dari saksi di ruang persidangan," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Selain itu, mengenai penggerebekan yang ditayangkan di televisi, Ramdan Alamsyah menyebut bukan kliennya yang menyebarluaskan video tersebut.
7. Ajukan penangguhan penahanan
Keluarga dan kuasa hukum Vicky Prasetyo menempuh jalan untuk menangguhkan hukuman lelaki asal Cikarang, Jawa Barat. Alasannya lantaran ia merupakan tulang punggung keluarga.
"Selama sidang (ekonomi) terhambat," kata Ramdan Alamsyah.
Dirinya, bersama ibu dan adik Vicky Prasetyo juga akan menjadi penjamin pelantun Retorika Cinta itu tak akan melakukan perbuatan serupa.
Berita Terkait
-
Gambar di Cover Album Virus Slank Viral Lagi, Benarkah Perut Angel Lelga di Usia 16 Tahun?
-
Agama Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Menyesal Terjebak Pergaulan Bebas hingga Rahim Jadi Korban
-
Vicky Prasetyo Ungkap Pacar Barunya Pemain Sinetron Teman Jessica Iskandar, Siapa?
-
Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Main-Main Gelontorkan Rp1 Miliar untuk THR
-
Vicky Prasetyo Sesumbar Siapkan Rp 1 Miliar THR Lebaran, Tapi Takut Ditanya Soal Jodoh
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Gaya Blak-blakan Menkeu Purbaya Dapat Dukungan Tantowi Yahya
-
2 Keberanian Menkeu Purbaya di Mata Ernest Prakasa: MBG Perlu Dievaluasi dan Ungkap Penyebab Demo
-
Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
-
Verrell Bramasta Bela Fuji yang Absen di Acara Ulang Tahunnya: Biar Gak Dibully Netizen
-
Jadi Istri Kedua, Aisyah Aqilah Minta Jangan Dihujat
-
Ernest Prakasa Soroti 2 Hal dari Pernyataan Menkeu Purbaya, Sindir Presiden Prabowo?
-
Zita Anjani Batal Isi Seminar Unpad Padahal Pamer Ngegym, Minta Maafnya Pakai ChatGPT?
-
Warisan Abadi Bing Slamet: Pemerintah Tetapkan 27 September Sebagai Hari Komedi Nasional
-
Kata Mahfud MD, Negara Jadi Kacau Jika Ferry Irwandi Diseret ke Pengadilan
-
Tiba-Tiba Jadi Penyanyi, Lagu Pujaan Hati Jadi Awal Perjalanan Syahiran Rohajat di Musik Indonesia