Suara.com - Abdul Fakhridz Al Donggowi sebagai kuasa hukum Agi Sugiyanto pemilik label musik ProAktif, pasrah soal keputusan hakim memperpanjang mediasi dengan Syakir Daulay. Menurut Fakhridz, mediasi kembali diperpanjang karena belum ditemukannya titik temu.
"Mediasi di luar pengadilan, karena belum ada titik temu antara pihak penggugat dan tergugat," kata Fakhridz usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
"Maka kami minta tambahan waktu. Nah oleh hakim mediatornya mengizinkan dan kami diberi waktu sampai 12 Oktober untuk sidang lanjutan. Sidang nanti menentukan apakah mediasi ini sukses atau gagal, dan dilanjutkan ke pokok perkara," katanya menjelaskan.
Fakhridz menambahkan, sampai saat ini pihak Syakir Daulay belum berani menyepakati jumlah uang yang diminta oleh pihak ProAktif.
"Jadi pada intinya karena kerjasama ini kan dibangun berdasarkan kepentingan bisnis, tentu ada nilai bisnis yang masih kami perhitungkan. Jadi masing-masing pihak masih memperhitungkan," ujar Fakhridz.
Syakir Daulay yang diwakili kuasa hukumnya belum menyetujui jumlah nominal yang diajukan tim kuasa hukum ProAktif. Sehingga meminta mediasi diperpanjang.
"Kemudian dalam hal, misalnya para pihak ada kerugian, maka pihak yang satu wajib mengganti kerugian itu. Jadi sampai saat ini masih dalam tahap menentukan nilai yang cocok," ucapnya.
Sayangnya, pihak ProAktif tidak mau menjelaskan berapa jumlah uang yang dimintanya. "Nggak besarlah. Ratusan juta rupiah lah," ucap Fakhridz.
Sampai saat ini pihak ProAktif masih ingin berdamai dengan Syakir Daulay. Namun untuk ke arah perdamaian ada beberapa syarat yang harus ditaati bintang sinetron Fatih di Kampung Jawara ini.
Baca Juga: Mediasi Syakir Daulay dengan ProAktif Diperpanjang
"Yang jelas kami menawarkan tiga opsi pilihan untuk damai kemarin. Salah satunya ganti rugi, kemudian by back, yang ketiga kita akhiri semua kerjasama dengan perhitungan-perhitungan kerugian itu. Yang kemudian akun YouTube milik Syakir tetap jadi milik tergugat, Sugiyanto," terang Fakhridz.
Seperti diketahui, Syakir Daulay memasukkan gugatan perdata terhadap pimpinan label musik ProAktif, Agi Sugiyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2020.
Gugatan dilakukan berkaitan dengan jual-beli akun YouTube Syakir Daulay yang belakangan menimbulkan persoalan.
Dalam gugatannya, mendalilkan bahwa perjanjian Syakir Daulay dengan ProAktif harus dibatalkan demi hukum karena dinilai tidak memenuhi aspek keadilan dalam sebuah kontrak kerja sama.
Namun belum selesai persoalan tersebut, ProAktif turut melaporkan Syakir Daulay ke Polda Metro Jaya pada 4 Mei 2020. Dalam gugatannya, ProAktif menuduh Syakir melakukan pencemaran nama baik. Agi Sugiyanto merasa namanya telah difitnah oleh artis 18 tahun ini karena dituduh telah membajak akun YouTube dan juga mencuri lagu-lagunya.
Syakir Daulay dituntut ganti rugi sebesar Rp 500 miliar dan permintaan maaf di media selama satu bulan.
Berita Terkait
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini
-
Zaskia Adya Mecca Gelar Salat Ied, Pilih Syakir Daulay Jadi Imam
-
7 Pesona Syakir Daulay Ngaku Punya Utang Rp 5 Miliar di Usia 20 Tahun
-
Kebaikan Habib Hasan bin Jafar Assegaf sebelum Meninggal, Bayar Utang Fantastis Syakir Daulay
-
Kisah Syakir Daulay Terjerat Utang Rp5 Miliar di Usia 20 Tahun, Solusinya Bikin Melongo
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap