Suara.com - Abdul Fakhridz Al Donggowi sebagai kuasa hukum Agi Sugiyanto pemilik label musik ProAktif, pasrah soal keputusan hakim memperpanjang mediasi dengan Syakir Daulay. Menurut Fakhridz, mediasi kembali diperpanjang karena belum ditemukannya titik temu.
"Mediasi di luar pengadilan, karena belum ada titik temu antara pihak penggugat dan tergugat," kata Fakhridz usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
"Maka kami minta tambahan waktu. Nah oleh hakim mediatornya mengizinkan dan kami diberi waktu sampai 12 Oktober untuk sidang lanjutan. Sidang nanti menentukan apakah mediasi ini sukses atau gagal, dan dilanjutkan ke pokok perkara," katanya menjelaskan.
Fakhridz menambahkan, sampai saat ini pihak Syakir Daulay belum berani menyepakati jumlah uang yang diminta oleh pihak ProAktif.
"Jadi pada intinya karena kerjasama ini kan dibangun berdasarkan kepentingan bisnis, tentu ada nilai bisnis yang masih kami perhitungkan. Jadi masing-masing pihak masih memperhitungkan," ujar Fakhridz.
Syakir Daulay yang diwakili kuasa hukumnya belum menyetujui jumlah nominal yang diajukan tim kuasa hukum ProAktif. Sehingga meminta mediasi diperpanjang.
"Kemudian dalam hal, misalnya para pihak ada kerugian, maka pihak yang satu wajib mengganti kerugian itu. Jadi sampai saat ini masih dalam tahap menentukan nilai yang cocok," ucapnya.
Sayangnya, pihak ProAktif tidak mau menjelaskan berapa jumlah uang yang dimintanya. "Nggak besarlah. Ratusan juta rupiah lah," ucap Fakhridz.
Sampai saat ini pihak ProAktif masih ingin berdamai dengan Syakir Daulay. Namun untuk ke arah perdamaian ada beberapa syarat yang harus ditaati bintang sinetron Fatih di Kampung Jawara ini.
Baca Juga: Mediasi Syakir Daulay dengan ProAktif Diperpanjang
"Yang jelas kami menawarkan tiga opsi pilihan untuk damai kemarin. Salah satunya ganti rugi, kemudian by back, yang ketiga kita akhiri semua kerjasama dengan perhitungan-perhitungan kerugian itu. Yang kemudian akun YouTube milik Syakir tetap jadi milik tergugat, Sugiyanto," terang Fakhridz.
Seperti diketahui, Syakir Daulay memasukkan gugatan perdata terhadap pimpinan label musik ProAktif, Agi Sugiyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2020.
Gugatan dilakukan berkaitan dengan jual-beli akun YouTube Syakir Daulay yang belakangan menimbulkan persoalan.
Dalam gugatannya, mendalilkan bahwa perjanjian Syakir Daulay dengan ProAktif harus dibatalkan demi hukum karena dinilai tidak memenuhi aspek keadilan dalam sebuah kontrak kerja sama.
Namun belum selesai persoalan tersebut, ProAktif turut melaporkan Syakir Daulay ke Polda Metro Jaya pada 4 Mei 2020. Dalam gugatannya, ProAktif menuduh Syakir melakukan pencemaran nama baik. Agi Sugiyanto merasa namanya telah difitnah oleh artis 18 tahun ini karena dituduh telah membajak akun YouTube dan juga mencuri lagu-lagunya.
Syakir Daulay dituntut ganti rugi sebesar Rp 500 miliar dan permintaan maaf di media selama satu bulan.
Berita Terkait
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini
-
Zaskia Adya Mecca Gelar Salat Ied, Pilih Syakir Daulay Jadi Imam
-
7 Pesona Syakir Daulay Ngaku Punya Utang Rp 5 Miliar di Usia 20 Tahun
-
Kebaikan Habib Hasan bin Jafar Assegaf sebelum Meninggal, Bayar Utang Fantastis Syakir Daulay
-
Kisah Syakir Daulay Terjerat Utang Rp5 Miliar di Usia 20 Tahun, Solusinya Bikin Melongo
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda