Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat rupanya sudah menjatuhkan vonis terhadap pesinetron Naufal Samudra.
Kepada Suara.com, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan Naufal dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim. Vonisnya, 10 bulan rehabilitasi.
"Naufal sudah di vonis tanggal 24 Agustus 2020. Pidananya rehabilitasi 10 bulan, dikurangi selama dia di tahan, tinggal jalanin sisanya," kata Eko Ariyanto dihubungi Jumat (18/9/2020).
"Jadi dia terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Jadi pasal 127," ujarnya lagi.
Kini, Naufal Samudra tengah menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi di Yayasan Gagas (Garuda Gandrung Satria), Tangerang Selatan.
"Seharusnya seminggu setelah atas putusan itu sudah dipindahkan sama jaksa. Di rehabilitasi medis Garuda Gandrung Satria, Tangerang Selatan," ujar Eko.
Naufal Samudra sebelumnya ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
"Iya benar kami amankan artis peran berinisial NS (20)," kata Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Perdana Jalani Ramadan di Penjara, Naufal Samudra Tetap Berpuasa
Kata dia, Naufal Samudra berhasil ditangkap di kediamannya di jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2020) malam.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam kemasan liquid vape.
Naufal Samudra selama ini dikenal sebagai bintang sinetron Mermaid In Love.
Dia juga pernah terlibat dalam beberapa judul film, yakni Jailangkung dan Something In Between.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
5 Fakta Menarik Katedral Funchal, Lokasi Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina
-
4 Potret Dewi Perssik Dampingi Gabriel Felice, Sang Anak Resmi Jadi Taruna TNI
-
Mertua Ngeri Kali: Menikmati Kelucuan dan Improvisasi Bunda Corla dalam Debutnya di Film
-
Di Balik Kehangatan Danau Toba: Akting Memukau Astrid Tiar dan Sarah Sechan di Wasiat Warisan
-
Marshanda Bagikan Kabar Duka, sang Ayah Meninggal Dunia
-
To Catch a Killer Malam Ini: Kembalinya Shailene Woodley dalam Thriller Kriminal yang Mencekam
-
Raisa Kenang Sosok Ibu yang 'Bawel' Tapi Hangat: Kepergiannya Sangat Indah
-
5 Film dan Series Bollywood Tayang Desember 2025, Ada Film Terakhir Dharmendra
-
Raisa Antar Ibu ke Peristirahatan Terakhir, Hamish Daud Ikut Hadir Beri Penghormatan Terakhir
-
Fakta Terbaru Kecelakaan Gary Iskak: Motor RX King vs Pohon, Polisi Ungkap Detail Ini