Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat rupanya sudah menjatuhkan vonis terhadap pesinetron Naufal Samudra.
Kepada Suara.com, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan Naufal dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim. Vonisnya, 10 bulan rehabilitasi.
"Naufal sudah di vonis tanggal 24 Agustus 2020. Pidananya rehabilitasi 10 bulan, dikurangi selama dia di tahan, tinggal jalanin sisanya," kata Eko Ariyanto dihubungi Jumat (18/9/2020).
"Jadi dia terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Jadi pasal 127," ujarnya lagi.
Kini, Naufal Samudra tengah menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi di Yayasan Gagas (Garuda Gandrung Satria), Tangerang Selatan.
"Seharusnya seminggu setelah atas putusan itu sudah dipindahkan sama jaksa. Di rehabilitasi medis Garuda Gandrung Satria, Tangerang Selatan," ujar Eko.
Naufal Samudra sebelumnya ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
"Iya benar kami amankan artis peran berinisial NS (20)," kata Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Perdana Jalani Ramadan di Penjara, Naufal Samudra Tetap Berpuasa
Kata dia, Naufal Samudra berhasil ditangkap di kediamannya di jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2020) malam.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam kemasan liquid vape.
Naufal Samudra selama ini dikenal sebagai bintang sinetron Mermaid In Love.
Dia juga pernah terlibat dalam beberapa judul film, yakni Jailangkung dan Something In Between.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Dikira Pacar Baru Azizah Salsha, Nadhif Basalamah Jadi Korban Salah Sasaran Amukan Netizen
-
Celine Evangelista Jelaskan Alasan Muncul Tanpa Hijab di Film Terbaru
-
Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
-
Dituding Tipu Dede Sunandar, Pria Ini Balik Klaim Rugi Rp 550 Juta
-
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara
-
Film "Yakin Nikah" Resmi Tayang, Menandai Kembalinya Film Romantic Comedy Menggemaskan
-
Ibu Justin Hubner Sampai Nangis, Jennifer Coppen Ngamuk Dipersulit Masuk Stadion: Saudi Zalim Banget
-
Pandji Pragiwaksono Pernah Dicap Jahat Gegara Pilihan Politik, Kini Bela Komika yang Jadi Buzzer
-
Onad Perankan Mantan Jagoan Tong Setan yang Jadi Tukang Odong-odong di Film Sampai Titik Terakhirmu
-
Tinggalkan Imej Ustaz, Alfie Alfandy Antusias Perankan Bos Zalim di Film Sampai Titik Terakhirmu