Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat rupanya sudah menjatuhkan vonis terhadap pesinetron Naufal Samudra.
Kepada Suara.com, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan Naufal dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim. Vonisnya, 10 bulan rehabilitasi.
"Naufal sudah di vonis tanggal 24 Agustus 2020. Pidananya rehabilitasi 10 bulan, dikurangi selama dia di tahan, tinggal jalanin sisanya," kata Eko Ariyanto dihubungi Jumat (18/9/2020).
"Jadi dia terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Jadi pasal 127," ujarnya lagi.
Kini, Naufal Samudra tengah menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi di Yayasan Gagas (Garuda Gandrung Satria), Tangerang Selatan.
"Seharusnya seminggu setelah atas putusan itu sudah dipindahkan sama jaksa. Di rehabilitasi medis Garuda Gandrung Satria, Tangerang Selatan," ujar Eko.
Naufal Samudra sebelumnya ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
"Iya benar kami amankan artis peran berinisial NS (20)," kata Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Perdana Jalani Ramadan di Penjara, Naufal Samudra Tetap Berpuasa
Kata dia, Naufal Samudra berhasil ditangkap di kediamannya di jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2020) malam.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam kemasan liquid vape.
Naufal Samudra selama ini dikenal sebagai bintang sinetron Mermaid In Love.
Dia juga pernah terlibat dalam beberapa judul film, yakni Jailangkung dan Something In Between.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
-
180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'
-
Vilmei Nangis Akun TikTok 68 Juta Followers Diblokir Permanen, Kerugian Capai Miliaran?
-
Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik
-
Lebih dari Sekadar Isu Lingkungan, Sandy Canester Ajak Pendengar Berefleksi Lewat Single Pohon
-
Viral Guru Muslim Mengajar di Sekolah Katolik, Sikap Siswanya Saat Ramadan Jadi Sorotan
-
Babak Baru Fariz RM Usai Bebas Penjara: Cuma Main Musik, Manajemen Diurus Keluarga
-
Bukan Sekadar Kuliner, RM Padang Payakumbuah Rilis Video Klip Bareng Davina Karamoy dan Laleilmanino
-
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
-
5 Film dan Series Tayang di Prime Video Maret 2026, Siren's Kiss Sampai Young Sherlock