Suara.com - Sempat terlihat menangis jelang sidang, Irma Anggesti kuasa hukum Lucinta Luna mengaku tidak tahu keadaan psikologis kliennya.
Memurut Irma, yang tahu persis keadaan Lucinta Luna di dalam penjara hanya kekasihnya, Abash.
"Kalau keadaannya saya tidak tahu. Kalau soal keadaan yang lebih tahu Abash," ungkap Irma kepada Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Irma mengaku kesulitan mengetahui keadaan kliennya karena adanya kebijakan PSBB di Rutan Pondok Bambu. Yang mana para tahanan tak boleh dijenguk demi menghindari penyebaran covid-19.
"Kurang tahu kalau mengenai keadaannya. Kan keadaannya juga masih dalam keadaan covid dan tidak bisa ketemu juga," jelas Irma.
Namun Irma mengungkap tangisan Lucinta Luna jika benar adanya merupakan hal yang wajar. Pasalnya tidak akan ada yang merassa nyaman tinggal di balik jeruji besi.
"Ya namanya juga di sel tahanan pasti kan tidak enak. Cuman kalau untuk keadaan LL lebih baik tanya langusung ke Abbas aja," sambungnya.
Sebelumnya Lucinta Luna terlihat menangis jelang sidang virtual dengan agenda pledoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020).
Artis transgender ini terlihat menangis di layar monitor yang disiapkan pihak pengadilan untuk menggelar sidang secara virtual. Wajah Lucinta Luna pun terlihat sayu dan beberapa kali tangannya menyeka air matanya yang menetes di pipi.
Baca Juga: Pledoi Ditolak, Lucinta Luna Tetap Bantah Miliki Ekstasi
Melihat hal tersebut, tim kuasa hukum Lucinta Luna dan kekasihnya, Abash langsung menghiburnya. Beberapa kali perempuan 31 tahun itu mendapat ciuman jauh dari mereka.
Pelantun "Bobo Dimana" ini pun membalas ciuman jauh dari tim kuasa hukum dan kekasihnya Abash.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditahan di Rutan Pondok Bambu terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di pengadilan.
Dia ditangkap pada Februari 2020 di kediamannya. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti psikotropika jenis Tramadol dan Riklona yang berhasil ditemukan di tempat sampah.
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan