- Pengusaha kosmetik Heni Sagara melaporkan Gusnavili atas tuduhan pencemaran nama baik terkait penyebaran hoaks kandungan merkuri produknya.
- Sidang kasus pencemaran nama baik tersebut telah berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 28 April 2026.
- Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara karena tuduhan hoaks yang berdampak negatif terhadap keberlangsungan bisnis Heni Sagara.
Suara.com - Heni Sagara, pengusaha kosmetik melayangkan laporan pencemaran nama baik terhadap pengguna media sosial. Ia geram karena roduknya dituding menggunakan merkuri.
Kasus ini sudah sampai ke tahap pengadilan. Sidang pun digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa, 28 April 2026.
Sosok yang duduk di kursi kesakitan adalah Gusnavili. Ia disebut menyebarkan hoaks soal produk kosmetik Heni Sagara.
"Katanya pabrik saya ditutup, pabrik saya memproduksi produk yang berbahaya. Terus pabrik saya katanya memproduksi merkuri, saya penjual merkuri, itu semuanya fitnah besar," kata Heni Sagara dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi.
Kuasa hukum Heni, Yunus Adhi Prabowo, menjelaskan, pihak lawan sengaja mendiskreditkan kliennya.
Menurutnya, oknum bernama Gusnavili telah menyebarkan berita bohong mengenai kandungan produk Heni.
"Dia melakukan postingan yang mendiskreditkan fitnah dan hoaks kepada klien kami, bahwasanya produk-produk yang dibuat oleh beliau itu ada merkurinya," ujar Yunus.
Laporan ini telah diproses oleh pihak kepolisian hingga naik ke persidangan. Pihak Heni ingin membuktikan bahwa tuduhan merkuri tersebut sama sekali tidak berdasar.
"Nah, karena ini termasuk fitnah yang nggak sesuai dengan kebenaran, makanya klien kami melaporkan ke kepolisian dan akhirnya ditangkap," tambah Yunus.
Baca Juga: Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tersangka kini terancam hukuman penjara yang cukup lama. Yunus memperingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Jadi mengenai pasalnya, pasal yang dikenakan adalah pasal 35 yaitu pembuatan hoaks fitnah yang mana masa hukumannya 12 tahun lho," jelas sang pengacara.
Heni Sagara mengaku sangat terpukul karena tuduhan ini berdampak pada kelangsungan bisnisnya. Ribuan karyawan yang bekerja di pabriknya ikut merasakan imbas negatif dari hoaks tersebut.
"Tentunya di mana perusahaan saya kan banyak sekali ribuan perut bergantung di situ," kata Heni.
Pihak Heni menduga ada aktor intelektual yang mendanai aksi penyebaran hoaks ini. Mereka tidak akan berhenti sampai menemukan siapa orang di balik gerakan ini.
"Tugas kita adalah sekarang mencari tahu nih dalam persidangan akan digali juga siapa otak di baliknya, siapa yang membayarnya," ucap Yunus.
Berita Terkait
-
Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Muka Heni Sagara Diedit Jadi Binatang Bertanduk, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Fitnah
-
Kronologi Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Berawal Postingan 'Mafia Skincare'
-
Dokter Oky Pratama Dilaporkan Suami Heni Sagara, Statusnya Naik ke Penyidikan
-
BPOM Bantah Tutup Permanen Pabrik Skincare Heni Sagara
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup