Suara.com - Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsah Rambe memastikan Henny Mona menuntut uang nafkah mut’ah dan iddah sebesar Rp 8 miliar.
Dia juga mengatakan sudah mengecek langsung ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau untuk itu sendiri. Itu sudah ada jawaban dari mereka. Sudah kita terima. Saya sudah cross check juga di persidangan kemudian itu memang angkanya benar," ungkap Alamsah Rambe kepada Suara.com saat dihubungi pada Kamis (24/9/2020).
Alamsah Rambe mengatakan bahwa awalnya Henny Mona meminta uang Rp 4 miliar. Tapi permintaan itu diganti di sidang berikutnya.
"Angka awal mereka minta Rp 4 miliar dijawaban pertama. Tapi dijawaban kedua persidangan berikutnya mereka minta Rp 8 miliar," tuturnya.
Awalnya, dia sempat ragu melihat nafkah mut'ah dan iddah sebesar itu. Karenanya, Alamsah Rambe langsung melakukan pengecekan ke Pengadilan Agama Beksi.
"Makanya saya cross check lagi ke majelisnya ini benar apa nggak. Apakah memang yang saya periksa salah ketik atau gimana," jelas Alamsah Rambe.
"Setelah dicross check benar. Jadi itu yang jadi dasar kita menyatakan Henny Mona minta Rp 8 miliar," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Henny Mona membantah bahwa meminta uang dengan nominal tersebut. Dia menegaskan jumlah uang yang diajukan tidak sebesar itu.
Baca Juga: Istri Dihina di Instagramnya Berujung Laporan, Rio Reifan Santai
"Nggak, nggak," kata Henny Mona singkat saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Sementara kuasa hukum Henny Mona, Hendarsam Marantoko mengatakan tidak bisa membeberkan nafkah mut’ah dan iddah kliennya. Sebab sidang tersebut digelar tertutup untuk umum.
"Kami nggak bisa kasih tahu sekarang," ujarnya.
Seperti diketahui, Rio Reifan menggugat cerai Henny Mona pada 10 Juni 2020 di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut cukup membuat kaget publik karena gugatan masuk tak lama Rio Reifan bebas dari penjara. Apalagi selama di bui, Henny Mona selalu memberikan perhatian.
Henny Mona juga mengaku kaget karena baru mengetahui digugat cerai setelah mendapat surat panggilan untuk bersidang.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Viral Momen Haru Insanul Fahmi Ketemu Anak, Wardatina Mawa Wanti-Wanti: Tolong Jangan Digoreng!
-
Review 28 Years Later: The Bone Temple, Lebih Brutal Namun Manusiawi
-
Bentuk Telinga Roby Tremonti Dianalisis Pakai Ilmu Kuno Tiongkok, Apa Hasilnya?
-
Sinopsis The Dealer, Jung So Min dan Lee Soo Hyuk Guncang Dunia Kasino di Drakor Terbaru Netflix
-
6 Drama Member NCT, Terbaru Jisung Bintangi Crash 2
-
Viral Isu Kak Seto Curi Hak Cipta, Siapa Kreator Asli Si Komo?
-
Baru Rilis di Netflix, 5 Fakta Menarik Can This Love Be Translated?
-
Fakta Album Baru BTS ARIRANG, Begini Cara ARMY Indonesia Membelinya
-
Lelah Tunggu Anak Sule, Teddy Pardiyana Akhirnya Gugat Penetapan Ahli Waris Lina Jubaedah
-
Kejang-Kejang, Farida Nurhan Dilarikan ke Rumah Sakit