Suara.com - Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsah Rambe memastikan Henny Mona menuntut uang nafkah mut’ah dan iddah sebesar Rp 8 miliar.
Dia juga mengatakan sudah mengecek langsung ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau untuk itu sendiri. Itu sudah ada jawaban dari mereka. Sudah kita terima. Saya sudah cross check juga di persidangan kemudian itu memang angkanya benar," ungkap Alamsah Rambe kepada Suara.com saat dihubungi pada Kamis (24/9/2020).
Alamsah Rambe mengatakan bahwa awalnya Henny Mona meminta uang Rp 4 miliar. Tapi permintaan itu diganti di sidang berikutnya.
"Angka awal mereka minta Rp 4 miliar dijawaban pertama. Tapi dijawaban kedua persidangan berikutnya mereka minta Rp 8 miliar," tuturnya.
Awalnya, dia sempat ragu melihat nafkah mut'ah dan iddah sebesar itu. Karenanya, Alamsah Rambe langsung melakukan pengecekan ke Pengadilan Agama Beksi.
"Makanya saya cross check lagi ke majelisnya ini benar apa nggak. Apakah memang yang saya periksa salah ketik atau gimana," jelas Alamsah Rambe.
"Setelah dicross check benar. Jadi itu yang jadi dasar kita menyatakan Henny Mona minta Rp 8 miliar," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Henny Mona membantah bahwa meminta uang dengan nominal tersebut. Dia menegaskan jumlah uang yang diajukan tidak sebesar itu.
Baca Juga: Istri Dihina di Instagramnya Berujung Laporan, Rio Reifan Santai
"Nggak, nggak," kata Henny Mona singkat saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Sementara kuasa hukum Henny Mona, Hendarsam Marantoko mengatakan tidak bisa membeberkan nafkah mut’ah dan iddah kliennya. Sebab sidang tersebut digelar tertutup untuk umum.
"Kami nggak bisa kasih tahu sekarang," ujarnya.
Seperti diketahui, Rio Reifan menggugat cerai Henny Mona pada 10 Juni 2020 di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut cukup membuat kaget publik karena gugatan masuk tak lama Rio Reifan bebas dari penjara. Apalagi selama di bui, Henny Mona selalu memberikan perhatian.
Henny Mona juga mengaku kaget karena baru mengetahui digugat cerai setelah mendapat surat panggilan untuk bersidang.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia
-
Didapuk Sebagai Konsultan Komedi di Film Sekawan Limo 2, Joshua Suherman Tertekan
-
Rutin Dilakukan Sejak Vidi Aldiano Hidup, Keluarga Tebar Ikan di Momen 40 Harian
-
Tur Dunia Dimulai, Zayn Malik Tak Sabar Konser di Australia dan Selandia Baru
-
Jisoo BLACPINK Disalahkan, 'Kakak Ipar' Ngaku Tak Tahu Kalau Nikah dengan Keluarga Artis
-
Dibiayai Pejabat, Ayu Aulia Berambisi Jadi Ratu Oplas
-
9 Tahun Dinanti, 30 Ribu Slankers Serbu Lapangan Rampal Malang dalam Konser Slank X HS
-
Charlie's Angel 2019: Aksi, Feminis, dan Penuh Gaya, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci