Suara.com - Bibi Ardiansyah turut memberi komentar mengenai BAP Abdul Malik, yang dibacakan JPU saat sidang lanjutan istrinya Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (28/9/2020).
Keterangan mantan kuasa hukum Vanessa Angel itu, yang telah masuk ke dalam BAP, dijadikan sebagai keterangan saksi oleh majelis hakim. Bahkan hal tersebut disetujui oleh terdakwa sebelum dibacakan oleh JPU.
Namun dari keterangan yang diberikan, Abdul Malik yang mengaku telah memberikan Vanessa Angel dua pil xanax dibantah istri Bibi Ardiansyah.
Bahkan di depan hakim, Vanessa Angel memastikan Abdul Malik memberikan enam butir xanax kepada dirinya.
Mendengar keterangan tersebut, Bibi Ardiansyah yang ikut menyimak persidangan, menilai keterangan Abdul Malik terjadi karena adanya salah pengertian.
"Nah itu dia mungkin maksud dari kuasa hukum Vanessa, dua itu barangnya dua biji jadi maksudnya dua garis di atas tiga bawah tiga, jadi ngasih dua garis," jelas Bibi Ardiansyah, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (29/9/2020).
"Mungkin miss understanding, di situ aja sih," sambungnya.
Selain membantah jumlah xanax yang diterima, Vanessa Angel juga mengaku hanya meminum satu pil xanax setelah tiba di rutan. Berbeda dengan keterangan Abdul Malik yang mengaku, Vanessa langsung menelan obat penenang itu sebelum sidang dimulai.
Seperti diketahui Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Dia pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp100 juta.
Baca Juga: Bibi Ardiansyah Lega Keterangan Saksi Ahli Meringankan Vanessa Angel
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
WNA di Bali Bikin Onar, Ancam Patahkan Kaki Warga setelah Menuduh Maling
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Teka-teki Cowok Misterius Terjawab, Bernadya Gandeng Iqbaal Ramadhan di MV Rabun Jauh
-
Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?
-
Ustaz Solmed Yakin Akun yang Tuding Dirinya SAM Pelaku Pelecehan Dapat Keuntungan
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Andre Taulany Emosi Dengar Cerita Detik-Detik Pernikahan Boiyen Hanya Bertahan 2 Bulan
-
Diselingkuhi Suami Dua Kali, Yulia Baltschun: Lebih Sakit Dibanding Kehilangan Anak
-
Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur