Suara.com - Enam bulan sudah Abash tak bisa bertemu kekasihnya, Lucinta Luna yang kini ditahan di penjara akibat kasus narkoba. Kondisi pandemi Covid-19 mempersulit Abash bertemu artis transgender itu.
"Bisa bertemu, tapi sebelum pandemi. Jadi mulai Maret sudah nggak bisa," kata Abash, ditemui usai sidang vonis Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Abash mengaku sudah cukup lama tidak bertemu langsung Lucinta Luna. Komunikasi hanya bisa dilakukan melalui telepon dan video call.
"Ada setengah tahun, enam bulan," ujar Lucinta Luna.
Abash mengaku selama masa pandemi para tahanan memiliki jatah untuk melakukan video call. Selain itu Lucinta Luna bisa menelpon Abash kapan pun karena di dalam rutan disediakan wartel.
"Kan ada wartel, jadi telepon. Kalau kangen dia telepon. Kalau saya kan nggak bisa kontak, dia yang telepon. Pasti setiap hari dia yang telepon. Ada jatah video call dia video call," tutur Abash, yang sejatinya seorang perempuan.
Namun untuk video call para tahanan tidak bisa melakukan setiap hari. Mereka dberi akses setiap orang satu minggu sekali.
"Karena digilir mungkin satu minggu sekali lah," ucap Abash.
Lucinta Luna juga sejak masa pandemi tidak bisa pesan makanan favoritnya di dalam penjara. Menurut Abash, hal-hal dari luar untuk sementara tidak diperbolehkan masuk demi memutus rantai penyebaran covid 19.
Baca Juga: Jaksa Kecewa Lucinta Luna Divonis Penjara 1,5 Tahun
"Nggak bisa masuk makanan, obat, nggak ada yang bisa masuk," tutur Abash.
Seperti diketahui Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Lucinta Luna dengan hukuman penjara 1,5 tahun. Selain itu, hakim juga memberi denda artis transgender itu sebesar Rp 10 juta, subsider satu bulan penjara.
Usai mendengar sidang yang berjalan secara virtual, Lucinta Luna pun menangis. Dia pun menerima keputusan tersebut.
Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir riklona. Lucinta Luna didakwa dengan pasal berlapis. Pertama didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.
Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.
Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ke tempat sampah apartemennya.
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
-
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal
-
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
-
Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi
-
Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan
-
Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan