Suara.com - Enam bulan sudah Abash tak bisa bertemu kekasihnya, Lucinta Luna yang kini ditahan di penjara akibat kasus narkoba. Kondisi pandemi Covid-19 mempersulit Abash bertemu artis transgender itu.
"Bisa bertemu, tapi sebelum pandemi. Jadi mulai Maret sudah nggak bisa," kata Abash, ditemui usai sidang vonis Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Abash mengaku sudah cukup lama tidak bertemu langsung Lucinta Luna. Komunikasi hanya bisa dilakukan melalui telepon dan video call.
"Ada setengah tahun, enam bulan," ujar Lucinta Luna.
Abash mengaku selama masa pandemi para tahanan memiliki jatah untuk melakukan video call. Selain itu Lucinta Luna bisa menelpon Abash kapan pun karena di dalam rutan disediakan wartel.
"Kan ada wartel, jadi telepon. Kalau kangen dia telepon. Kalau saya kan nggak bisa kontak, dia yang telepon. Pasti setiap hari dia yang telepon. Ada jatah video call dia video call," tutur Abash, yang sejatinya seorang perempuan.
Namun untuk video call para tahanan tidak bisa melakukan setiap hari. Mereka dberi akses setiap orang satu minggu sekali.
"Karena digilir mungkin satu minggu sekali lah," ucap Abash.
Lucinta Luna juga sejak masa pandemi tidak bisa pesan makanan favoritnya di dalam penjara. Menurut Abash, hal-hal dari luar untuk sementara tidak diperbolehkan masuk demi memutus rantai penyebaran covid 19.
Baca Juga: Jaksa Kecewa Lucinta Luna Divonis Penjara 1,5 Tahun
"Nggak bisa masuk makanan, obat, nggak ada yang bisa masuk," tutur Abash.
Seperti diketahui Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Lucinta Luna dengan hukuman penjara 1,5 tahun. Selain itu, hakim juga memberi denda artis transgender itu sebesar Rp 10 juta, subsider satu bulan penjara.
Usai mendengar sidang yang berjalan secara virtual, Lucinta Luna pun menangis. Dia pun menerima keputusan tersebut.
Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir riklona. Lucinta Luna didakwa dengan pasal berlapis. Pertama didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.
Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.
Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ke tempat sampah apartemennya.
Berita Terkait
-
Sempat Marah-Marah, Perseteruan Lucinta Luna dan Traveloka Berujung Manis
-
Lucinta Luna Ngamuk, Uang Tiket Pesawat Tak Kunjung Direfund Layanan Travel
-
Lucinta Luna Lulusan Apa? Netizen Sebut Aura STM-nya Keluar Saat Demo
-
Heboh! Lucinta Luna Orasi di Depan DPR, Sindir Pemerintah hingga Kibarkan Bendera One Piece
-
Kibarkan Bendera One Piece, Lucinta Luna Orasi di Depan DPR Pakai Helm Gojek: Bubarkan DPR!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull