Suara.com - Tim kuasa hukum Lucinta Luna mengaku bakal menghadapi apa pun jenis upaya yang bakal dilakukan oleh jaksa.
Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) mengaku kecewa setelah mendengar putusan dari majelis hakim yang hanya memberikan vonis 1,5 tahun dan denda Rp 10 juta terhadap Lucinta Luna.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 3 tahun penjara.
"Apapun upaya hukum didepan kami hadapi. Jangankan JPU kecewa kita juga kecewa maunya bebas," ungkap kuasa hukum Lucinta Luna, inisial AAFS, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Walau pihak JPU masih pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim, tim kuasa hukum Lucinta Luna mengaku siap menghadapi upaya hukum selanjutnya.
Begitu juga dengan Lucinta Luna yang hanya bisa pasrah dengan putusan majelia hakim. Bahkan menurut Abash, kekasihnya artis transgender itu sudah lega setelah perkaranya diputus.
"Lucinta juga tadi telepon barusan dia nggak mengajukan banding. Dia (Lucinta) bersyukur sudah mendapat putusan. Memang yang ditunggu putusan, berapa pun itu sudah kami terima. Hakim sudah memutuskan seadil-adilnya," tutur Abash.
Bahkan usai sidang Lucinta menangis karena bahagia setelah mendengar vonis hukumannya yang di bawah tuntutan jaksa.
"Bahagialah, akhirnya ada putusan karena itu yang ditunggu-tunggu kan. Kalau bisa pulang tahun ini. Sudah nggak mikirin lagi tiga tahun," sambung Abash.
Baca Juga: Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara, Amanda Manopo Punya Tato Pistol
Lucinta Luna ditahan sejak 12 Februari 2020. Hingga kini, ia telah menjalani hukuman penjara hampir delapan bulan.
Terkait putusan hakim yang memvonisnya 1,5 tahun penjara, hitungannya Lucinta Luna tinggal menjalani sisa hukuman selama delapan bulan kedepan.
Bahkan tim kuasa hukum Lucinya Luna berharap di tahun ini kliennya bisa bebas. Hal ini dipastikan karena adanya remisi dan potongan hukuman lainnya.
"Nantikan ada remisi asimilasi. Mudah-mudahan tahun ini," ucap kuasa hukum Lucinta Luna, AAFS.
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Lucinta Luna dengan hukuman penjara 1,5 tahun. Selain itu, hakim juga memberi denda artis transgender itu sebesar Rp 10 juta, dengan subsider satu bulan penjara.
Usai mendengar sidang yang berjalan secara virtual, Lucinta Luna pun menangis. Dia pun menerima keputusan tersebut. Namun berbeda dengan JPU yang memilih pikir-pikir setelah mendengar putusan dari majelis hakim.
Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir riklona. Dia didakwa dengan pasal berlapis. Pertama didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.
Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.
Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ke tempat sampah apartemennya.
Tag
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Lulusan Apa? Netizen Sebut Aura STM-nya Keluar Saat Demo
-
Heboh! Lucinta Luna Orasi di Depan DPR, Sindir Pemerintah hingga Kibarkan Bendera One Piece
-
Kibarkan Bendera One Piece, Lucinta Luna Orasi di Depan DPR Pakai Helm Gojek: Bubarkan DPR!
-
Keluhan Lucinta Luna Usai Ikut Dilarang Masuk Ruang Sidang Nikita Mirzani
-
Lucinta Luna Sebut Lawan Nikita Mirzani Gerombolan Taman Safari: Beda Level!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
The Panturas Tuai Kritik: Tolak Pestapora karena Freeport, Tapi Manggung di Event Sponsor Sama
-
Ada Saja Tangan Usil Netizen, Sebut Penutupan Toko Kue Ashanty Cuma Gimik karena Kini Dibuka Lagi
-
Dian Sastro Hadiri TIFF 2025, Tampil Elegan dengan Pin Bajak Laut One Piece yang Curi Perhatian
-
Eza Gionino Ternyata Sempat Ucap Talak Satu Sebelum Digugat Cerai
-
Viral Nenek 71 Tahun Meninggal Seminggu Setelah Wisuda S3 di UIN Walisongo
-
Toko Kue Lumiere Buka Lagi, Ashanty Tak Jadi PHK Massal
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
-
Tangis Eza Gionino Pecah, Kangen Anak yang Dibawa Istri saat Tinggalkan Rumah
-
Beda Jauh dari Indonesia, Anggota DPR Jepang Bongkar Soal Tunjangan Hingga Etika Mundur dari Jabatan
-
Misteri di Hollywood, Bau Busuk dari Tesla Milik Penyanyi D4vd Ungkap Temuan Mayat Mengerikan