Suara.com - Direktur Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menghapus merek dagang ayam geprek milik rival Ruben Onsu, Yangcent sejak 6 Oktober 2020.
Keputusan ini menjadi tanda tanya besar bagi pihak Yangcent. Sebab ia telah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung atas kepemilikan merek Ayam Geprek Bensu.
Pihak Yangcent yang diwakili pengacaranya Eddie Kusuma mendengar klienya melanggar pasal.
"Pasalnya 72 ayat 7 B. Di situ ada lima poin. Di antaranya melanggar ideologi Pancasila, kesusilaan, agama, ketertiban umum dan perundang-undangan," kata Eddie Kusuma, ditemui di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020) malam.
Tapi ia kemudian mempertanyakan poin mana yang dilanggar Yangcent atas merek tersebut.
"Itu ada lima poin, tapi nggak dijelaskan ke saya mana yang dilanggar?" tuturnya.
Pihak HAKI pun tak pernah mengundang Yangcent untuk berdiskusi. "Nggak ada dia panggil saya," terangnya.
"Maka saya sesalkan, Dirjen HAKI tidak mendengar kedua belah pihak," imbuh Eddie Kusuma.
Hingga saat ini pihak Yangcent masih menunggu respons Dirjen HAKI. Ia pun sudah mengirim surat kepada menteri serta Dirjen KI.
Baca Juga: Ruben Onsu dan Betrand Peto Akan Bagi-bagi Rezeki
Namun jika hal itu tak kunjung meraih hasil, ia akan mengadukan ke organisasi dunia.
"Ini masalah nggak selesai, saya lapor ke WIPO (World Intellectual Property Organization)," kata Eddie Kusuma.
"Tapi saya pertimbangkan juga, karena cinta Indonesia. Kalo saya lapor dunia tau, Jokowi mau jadi apa nanti? Ombudsman Law gimana? Salah satu syarat investasi adalah kepastian hukum. Kalo nggak ada, gimana? Pikir dong berbuat sesuatu," paparnya.
Berita Terkait
-
Tangis Betrand Peto Pecah, Antar Ruben Onsu Umrah untuk Ketiga Kalinya
-
Buntut Laporan soal Fitnah Anak oleh Ruben Onsu, Sarwendah Diperiksa
-
Dicecar 16 Pertanyaan, Sarwendah Diperiksa Terkait Laporan Ruben Onsu Soal Fitnah Anak
-
Betrand Peto Jelaskan Pilihannya Tinggal Bersama Ruben Onsu: Demi Keadilan untuk Ayah
-
Betrand Peto Diisukan Diusir Sarwendah, Jordi Onsu Semprot Penyebar Hoaks: Bohong!
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Ditinggal Kabur Istri, Agus Salim Kini Makin Sedih
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
-
Baru 16 Tahun, Nabila Misha Rilis Koleksi Busana Lebaran 2026
-
Antara Mama, Cinta, dan Surga Angkat Realitas Pahit Ekspektasi Orangtua Batak
-
Mirip Tulisan di Menu Restoran, Logo Lamb of God Diganti
-
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
-
The Invincible Dragon: Duel Kung Fu vs MMA, Malam Ini di Trans TV
-
Deretan Hal Menarik di Drama Korea The Art of Sarah
-
4 Film Kuasai Box Office Indonesia Pekan Ini, Era Horor Berakhir?
-
6 Acara Ramadan 2026 di YouTube, Siap Temani Waktu Sahur dan Berbuka Puasa