Suara.com - Direktur Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menghapus merek dagang ayam geprek milik rival Ruben Onsu, Yangcent sejak 6 Oktober 2020.
Keputusan ini menjadi tanda tanya besar bagi pihak Yangcent. Sebab ia telah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung atas kepemilikan merek Ayam Geprek Bensu.
Pihak Yangcent yang diwakili pengacaranya Eddie Kusuma mendengar klienya melanggar pasal.
"Pasalnya 72 ayat 7 B. Di situ ada lima poin. Di antaranya melanggar ideologi Pancasila, kesusilaan, agama, ketertiban umum dan perundang-undangan," kata Eddie Kusuma, ditemui di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020) malam.
Tapi ia kemudian mempertanyakan poin mana yang dilanggar Yangcent atas merek tersebut.
"Itu ada lima poin, tapi nggak dijelaskan ke saya mana yang dilanggar?" tuturnya.
Pihak HAKI pun tak pernah mengundang Yangcent untuk berdiskusi. "Nggak ada dia panggil saya," terangnya.
"Maka saya sesalkan, Dirjen HAKI tidak mendengar kedua belah pihak," imbuh Eddie Kusuma.
Hingga saat ini pihak Yangcent masih menunggu respons Dirjen HAKI. Ia pun sudah mengirim surat kepada menteri serta Dirjen KI.
Baca Juga: Ruben Onsu dan Betrand Peto Akan Bagi-bagi Rezeki
Namun jika hal itu tak kunjung meraih hasil, ia akan mengadukan ke organisasi dunia.
"Ini masalah nggak selesai, saya lapor ke WIPO (World Intellectual Property Organization)," kata Eddie Kusuma.
"Tapi saya pertimbangkan juga, karena cinta Indonesia. Kalo saya lapor dunia tau, Jokowi mau jadi apa nanti? Ombudsman Law gimana? Salah satu syarat investasi adalah kepastian hukum. Kalo nggak ada, gimana? Pikir dong berbuat sesuatu," paparnya.
Berita Terkait
-
Kejutan Ruben Onsu Jadi Kado Natal Terindah untuk Betrand Peto
-
Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
-
Betrand Peto Habiskan Natal Bareng Ruben Onsu, Sarwendah Beri Respons Adem
-
Betrand Peto Tak Ada di Potret Perayaan Natal Keluarga Sarwendah, Pilih Bareng Ruben Onsu?
-
Sempat Ngaku Dipersulit, Ruben Onsu Ketemu Anak saat Sarwendah ke Korea Selatan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar