Suara.com - Atin, istri pertama Nurdin Rudythia tak terima saat suaminya dituduh adik angkat Nita Thalia, Seny Amelia menggunakan pelet untuk mendekati sang pedangdut.
Tuduhan yang dilayangkan melalui komentar di Instagram itu dengan tegas dibantah pihak Atin yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
"Dipelet, didukunin. Itu kan salah total," ujar pengacara Atin, Deddy DJ saat ditemui di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Senin (19/10/2020).
Lainnya yang juga tak kalah membuat Atin merasa sakit hati adalah ucapan Seny Amelia soal mokondo. Mokondo berarti seorang lelaki yang tak punya pekerjaan dan mengandalkan hidup dari sang istri.
"Pak Rudy hanya modal mokondo. Itu tidak pantas disampaikan Seny Amalia yang di mana hidupnya juga numpang sama bu Atin, sama Teh Nita Thalia," imbuh Deddy DJ.
Selanjutnya, dia pun meminta agar Seny Amelia tak turut ikut campur dalam masalah Nita Thalia dan Nurdin Rudythia.
"Jadi pihak ketiga dalam hal ini Senny Amalia kalau tidak tahu, jangan sok tahu," katanya.
Apalagi, Seny Amelia juga menuding Nurdin Rudythia dan istri menikmati harta Nita Thalia.
Padahal selama ini yang memberikan pekerjaan pada sang biduan adalah suaminya sendiri.
Baca Juga: Dituduh Nikmati Harta Nita Thalia, Istri Pertama Nurdin Siap Lapor Polisi
Sebab sejak Nita Thalia meniti karier, ia sudah ditangani oleh Nurdin Rudythia. Lelaki itu pun berstatus sebagai pemilik label musik tempat penyanyi asal Bandung ini bernaung.
"Karena pak Rudy ini selain jadi suami juga sebagai manager (Nita Thalia)," ucap sang pengacara.
Demi memberikan pelajaran pada Seny Amelia, pihak Atin pun mengancam akan menempuh jalur hukum. Pasalnya perempuan itu dianggap sudah mencemarkan nama baik.
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum kepada Seny Amelia. Bahwa apa yang dilakukan itu telah membuat keresahan dan tindakan tindakan patut diduga provokator," kata Deddy DJ.
Deddy DJ tak segan menjerat Seny Amelia dengan UU ITE yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.
Nita Thalia mengajukan gugatan cerai kepada Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September lalu. Gugatan tersebut terdaftar di PA Jakarta Utara dengan nomor perkara 005/pdtg/2020/PAJU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!