Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
Di sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan keterangan Sinta, baby sitter yang pernah bekerja dengan Angel Lelga. Sinta di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Selatan, mengaku ada di rumah Angel ketika ketika Vicky menggerebek.
Usai sidang, kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah membantah semua keterangan Sinta. Sebab, dia meyakini bahwa Sinta tak ada ketika peristiwa penggerebekan itu terjadi.
"Ada satu hal yang perlu saya sampaikan bahwa tadi dibacakan keterangan dari pada baby sitter itu, Sinta ya. Sedangkan Sinta sendiri menurut fakta persidangan dia tidak ada di TKP," kata Ramdan.
Ramdan tak asal bicara. Dia berencana menghadirkan seorang saksi yang tak melihat Sinta di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Nanti kami akan hadirkan saksi juga yang menyatakan sesuai dengan pernyataan Vicky bahwa yang namanya Sinta tidak ada di lokasi pada saat kejadian," kata Ramdan.
Keterangan Sinta di BAP dibacakan JPU lantaran dia tak bisa hadir dalam sidang hari ini. Padahal, kata Ramdan, Sinta sudah dipanggil tiga kali oleh pengadilan.
"Dengan alasan katanya menikah dan tidak kerja lagi (dengan Angel Lelga) sehingga tidak datang," ujar Ramdan.
Kasus Vicky berawal setelah dia menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih jadi istri sahnya pada November 2018. Dia mengklaim mendapati Angel tengah berduaan dengan Fiki Alman di dalam kamar.
Baca Juga: Hadiri Sidang Sore Hari, Vicky Prasetyo Rela Tinggalkan Syuting
Atas dasar itu, Vicky melaporkan Angel Lelga terkait dugaan perzinaan. Tak ada bukti kuat, laporannya dihentikan oleh polisi.
Tak terima karena merasa difitnah, Angel Lelga akhirnya balik melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.
Laporan Angel terus berjalan hingga ada penetapan tersangka hingga bergulir di meja hijau sampai sekarang.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini
-
Aldi Taher Kenang Vidi Aldiano, Dukungan Tulus untuk Bisikan Jenazah Tak Terlupakan
-
Etika Ziarah Artis Indonesia di Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan Tajam Netizen Malaysia
-
Dikritik Pedas Soal Cokelat Premium, Aurel Hermansyah: Menurutku Itu Kasar