Suara.com - Tim kuasa hukum Nita Thalia menanggapi perihal laporan Atin Mediawati, istri pertama Nurdin Rudythia yang melaporkan adik angkat Nita Thalia, Seny Ameliya. Atin melaporkan Seny atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Pengacara Nita Thalia, Feriyawansyah menilai laporan istri pertama Nurdin Rudythia salah sasaran.
"Masalah laporan istri pertamanya kepada adik Nita ya sah-sah saja. Mereka merasa haknya dirugikan ya berhak melapor. Akan tetapi kita harus melihat yang dilapornya ini orang yang bersangkutan langsung atau tidak," kata Feriyawansyah, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa (27/10/2020).
Selain itu, komentar Nita Thalia di Instagram sifatnya hanya sementara. Bahkan unggahan tersebut sebagai bentuk teguran istri terhadap suami.
"Komentar (Seny Ameliya) ada di IG Teh Nita sendiri, kan. Kita harus paham, dalam pernyataan Teh Nita bukan bersikap permanen atau sementara. Tidak serta merta selamanya. Itu hanya mengingatkan. Ya sebatas teguran dan somasi," jelas Feriyawansyah.
Menurut Feri, apa yang disampaikan Nita Thalia adalah sebuah fakta, sehingga pelantun "Goyang Heboh" ini berani mengunggahnya di media sosial.
"Kalau haknya hanya kebenaran wajar saja memberitahukan lewat media sosial atau somasi terbuka seperti itu sah-sah saja. Cuma itu dalam waktu yang tak terlalu lama kan," kata Feri.
Nita Thalia pun rupanya tak panik saat tahu Seny Amelia dilporkan ke pihak berwajib.
"Dia menghormati dan biarkan saja laporan itu. Kita mengalir dan ikuti perkembangannya," tuturnya.
Baca Juga: Selain Cerai, Nita Thalia Akan Tuntut Harta Gono-gini dan Hak Asuh Anak?
"Biarkan saja mereka membuat laporan dan apapun. Kami di sini fokus proses cerainya dulu. Satu-satu diselesaikan, ketika sudah selesai maka kita akan pikirkan langkah hukum yang lainnya," tutur Geriyawansyah.
Seperti diketahui Atin Mediawati resmi melaporkan Seny Ameliya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dibuat setelah somasi terbuka yang dilayangkan tak pernah digubris oleh Seny.
Adik angkat Nita Thalia itu dilaporkan Atin Mediawatiatas dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, Seny sebelumnya menuding Atin turut menikmati hasil jerih payah Nita selama ini.
Seny dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) pencemaran nama baik melalui media elektronik. Seny Ameliya terancam hukuman penjara 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tayang 23 Oktober, Air Mata di Ujung Sajadah 2 Janjikan Konflik Lebih Kompleks
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Polisi Bebaskan Seluruh Tahanan Demo, Desak Presiden Prabowo Turun Tangan
-
6 Temuan Mengejutkan di Film Dokumenter Investigation Alien, Penampakan UFO di Hutan Indonesia
-
Azizah Salsha Temukan Ketenangan di Tengah Badai Perceraian Melalui Terapi Sound Healing
-
Sinopsis dan Review 'Perempuan Pembawa Sial', Horor Mencekam yang Berakar dari Mitos Bahu Laweyan
-
7 Film Terbaik Kang Dong Won, Aktor Top yang Comeback Lewat Tempest
-
Selamat! Susan Sameh Hamil Anak Pertama
-
5 Potret Kondisi Terkini Amy Qanita di Singapura, Diiringi Doa Raffi Ahmad dan Cucu
-
Whisnu Santika Gandeng Dipha Barus dan Ramengvrl untuk Single IyaIya: Satir Pedas Anak Muda Urban
-
Lelah 10 Tahun Perankan Ibu Sedih, Happy Salma Kini Bahagia Ada di Series Ratu Ratu Queens