Suara.com - Tim kuasa hukum Nita Thalia menanggapi perihal laporan Atin Mediawati, istri pertama Nurdin Rudythia yang melaporkan adik angkat Nita Thalia, Seny Ameliya. Atin melaporkan Seny atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Pengacara Nita Thalia, Feriyawansyah menilai laporan istri pertama Nurdin Rudythia salah sasaran.
"Masalah laporan istri pertamanya kepada adik Nita ya sah-sah saja. Mereka merasa haknya dirugikan ya berhak melapor. Akan tetapi kita harus melihat yang dilapornya ini orang yang bersangkutan langsung atau tidak," kata Feriyawansyah, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa (27/10/2020).
Selain itu, komentar Nita Thalia di Instagram sifatnya hanya sementara. Bahkan unggahan tersebut sebagai bentuk teguran istri terhadap suami.
"Komentar (Seny Ameliya) ada di IG Teh Nita sendiri, kan. Kita harus paham, dalam pernyataan Teh Nita bukan bersikap permanen atau sementara. Tidak serta merta selamanya. Itu hanya mengingatkan. Ya sebatas teguran dan somasi," jelas Feriyawansyah.
Menurut Feri, apa yang disampaikan Nita Thalia adalah sebuah fakta, sehingga pelantun "Goyang Heboh" ini berani mengunggahnya di media sosial.
"Kalau haknya hanya kebenaran wajar saja memberitahukan lewat media sosial atau somasi terbuka seperti itu sah-sah saja. Cuma itu dalam waktu yang tak terlalu lama kan," kata Feri.
Nita Thalia pun rupanya tak panik saat tahu Seny Amelia dilporkan ke pihak berwajib.
"Dia menghormati dan biarkan saja laporan itu. Kita mengalir dan ikuti perkembangannya," tuturnya.
Baca Juga: Selain Cerai, Nita Thalia Akan Tuntut Harta Gono-gini dan Hak Asuh Anak?
"Biarkan saja mereka membuat laporan dan apapun. Kami di sini fokus proses cerainya dulu. Satu-satu diselesaikan, ketika sudah selesai maka kita akan pikirkan langkah hukum yang lainnya," tutur Geriyawansyah.
Seperti diketahui Atin Mediawati resmi melaporkan Seny Ameliya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dibuat setelah somasi terbuka yang dilayangkan tak pernah digubris oleh Seny.
Adik angkat Nita Thalia itu dilaporkan Atin Mediawatiatas dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, Seny sebelumnya menuding Atin turut menikmati hasil jerih payah Nita selama ini.
Seny dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) pencemaran nama baik melalui media elektronik. Seny Ameliya terancam hukuman penjara 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu