Suara.com - Dik Doank membenarkan rumahnya didatangi 10 orang yang mengaku perwakilan dari ahli waris Madi Kenin. Dia bahkan sudah mendokumentasikan kejadian itu sebagai bukti.
Kata presenter 52 tahun ini, seharusnya mereka tak perlu mengirim orang beramai-ramai jika ingin bertemu dengannya.
"Iya, ada videonya. Bagi saya sih kalau ingin ketemu sama Dik Doang, Dik Doang kan cuma sendiri. Datang sendiri aja," kata Dik Doank di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (4/11/2020).
Tak pernah dia mencoba menghidari seseorang yang ingin bertemu dengannya. Lelaki 52 tahun ini justru membuka lebar pintunya rumah.
"Saya selalu menerima tamu, teman-teman juga banyak yang tahu. Nggak usah bawa kekuatan yang lain," sambungnya.
Pelantun lagu "Pulang" ini tak ingin memperkeruh suasana dengan menghindar. Ia bahkan meminta maaf jika sudah melukai hati seseorang tanpa disengaja.
"Ya dokan saja mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Karena sepanjang saya mengamati iqro, orang mewarisi tanah berantakan. Tapi kalau mewarisi ilmu mungkin berguna," ujarnya.
"Jadi sekali lagi mohon maaf lahir batin kalau saya ada kesalahan. Dan mudah-mudahan yang amanah menjadi amanah," tambahnya.
Kuasa hukum Dik Doank, Dedy J Syamsudin mengatakan kalau kliennya tak hanya memperjuangkan hak sendiri. Melainkan untuk membantu orang-rang yang ada di Kandank Jurank Doank.
Baca Juga: Punya Sertifikat, Dik Doank Bingung Kandank Jurank Doank Diklaim Ahli Waris
"Karena niat kami adalah bagaimana tempat ini menjadi kemaslahatan bagi orang banyak. Anak-anak di situ dididik, digembleng, kreatif, bagaimana mereka itu melakukan bekajar seni, melukis dan sebagainya semua ada di dalam tanah itu," ujar Dedy.
"Jadi itu bukan untuk kepentingan beliau pribadi tapi untuk kemasalahatan umat," katanya menambahkan.
Dik Doank digugat seorang ahli waris Madi Kenin atas tanah di Kandank Jurank Doank. Ahli waris mengklaim, tanah seluas 2.540 meter persegi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan itu adalah miliknya.
Masalah ini telah didaftarkan pihak penggugat, ahli waris Madi Kenin ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka menuntut agar Dik Doank membayar tanah seluas 2.540 meter persegi.
Berita Terkait
-
Indra Bekti Pingsan karena Pendarahan Otak, Dik Doank Sudah Punya Firasat
-
9 Potret Kebahagiaan Rumah Tangga Dik Doank Bersama 2 Istrinya, Tetap Harmonis Setelah Sepuluh Tahun Poligami
-
Seperti Dik Doank yang Hibur Anak Korban Kebakaran Simprug, Begini Cara Bantu Atasi Peristiwa Traumatis Pada Anak
-
Aksinya Hibur Anak-anak Korban Kebakaran Simprug, Dik Doank: Nyanyi Bareng Luapkan Kesedihan
-
Hibur Anak-Anak Korban Kebakaran, Dik Doank Colek Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka