Suara.com - Dik Doank membenarkan rumahnya didatangi 10 orang yang mengaku perwakilan dari ahli waris Madi Kenin. Dia bahkan sudah mendokumentasikan kejadian itu sebagai bukti.
Kata presenter 52 tahun ini, seharusnya mereka tak perlu mengirim orang beramai-ramai jika ingin bertemu dengannya.
"Iya, ada videonya. Bagi saya sih kalau ingin ketemu sama Dik Doang, Dik Doang kan cuma sendiri. Datang sendiri aja," kata Dik Doank di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (4/11/2020).
Tak pernah dia mencoba menghidari seseorang yang ingin bertemu dengannya. Lelaki 52 tahun ini justru membuka lebar pintunya rumah.
"Saya selalu menerima tamu, teman-teman juga banyak yang tahu. Nggak usah bawa kekuatan yang lain," sambungnya.
Pelantun lagu "Pulang" ini tak ingin memperkeruh suasana dengan menghindar. Ia bahkan meminta maaf jika sudah melukai hati seseorang tanpa disengaja.
"Ya dokan saja mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Karena sepanjang saya mengamati iqro, orang mewarisi tanah berantakan. Tapi kalau mewarisi ilmu mungkin berguna," ujarnya.
"Jadi sekali lagi mohon maaf lahir batin kalau saya ada kesalahan. Dan mudah-mudahan yang amanah menjadi amanah," tambahnya.
Kuasa hukum Dik Doank, Dedy J Syamsudin mengatakan kalau kliennya tak hanya memperjuangkan hak sendiri. Melainkan untuk membantu orang-rang yang ada di Kandank Jurank Doank.
Baca Juga: Punya Sertifikat, Dik Doank Bingung Kandank Jurank Doank Diklaim Ahli Waris
"Karena niat kami adalah bagaimana tempat ini menjadi kemaslahatan bagi orang banyak. Anak-anak di situ dididik, digembleng, kreatif, bagaimana mereka itu melakukan bekajar seni, melukis dan sebagainya semua ada di dalam tanah itu," ujar Dedy.
"Jadi itu bukan untuk kepentingan beliau pribadi tapi untuk kemasalahatan umat," katanya menambahkan.
Dik Doank digugat seorang ahli waris Madi Kenin atas tanah di Kandank Jurank Doank. Ahli waris mengklaim, tanah seluas 2.540 meter persegi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan itu adalah miliknya.
Masalah ini telah didaftarkan pihak penggugat, ahli waris Madi Kenin ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka menuntut agar Dik Doank membayar tanah seluas 2.540 meter persegi.
Berita Terkait
-
Indra Bekti Pingsan karena Pendarahan Otak, Dik Doank Sudah Punya Firasat
-
9 Potret Kebahagiaan Rumah Tangga Dik Doank Bersama 2 Istrinya, Tetap Harmonis Setelah Sepuluh Tahun Poligami
-
Seperti Dik Doank yang Hibur Anak Korban Kebakaran Simprug, Begini Cara Bantu Atasi Peristiwa Traumatis Pada Anak
-
Aksinya Hibur Anak-anak Korban Kebakaran Simprug, Dik Doank: Nyanyi Bareng Luapkan Kesedihan
-
Hibur Anak-Anak Korban Kebakaran, Dik Doank Colek Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987