Suara.com - Kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx SID kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020) sidang kali ini beragendakan jawaban dari jaksa, atas pembelaan terdakwa (pledoi).
Dalam sidang, jaksa meminta hakim untuk mengabaikan pembelaan Jerinx SID. Menurut jaksa, pernyataan Jerinx dalam ujaran "IDI Kacung WHO" telah menyakiti hati para dokter.
"Kami penuntut umum memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini menyatakan, satu menerima secara keseluruhan jawaban penuntut umum tersebut atas nota atau pledoi tim penasihat hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx," kata JPU Otong Hendra Rahayu dalam persidangan.
Selain itu, jaksa meminta hakim untuk menyatakan terdakwa Jerinx SID bersalah melakukan tindak pidana. Hal itu sesuai tuntutan dalam sidang pada Selasa (3/11/2020), dengan bukti pernyataan Instagram yang diduga menyakiti hati dokter.
"Selanjutnya menolak seluruh pembelaan penasihat hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx dalam perkara ini menyatakan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx bersalah melakukan tindak pidana," sambung Otong.
Sementara itu, Jerinx memberikan pernyataan usai sidang terhadap pernyataan JPU dalam sidang.
"Ya tadi pernyataan JPU masih berkutat ngotot saya menyakiti hati IDI. Padahal dalam status IG saya yang diperkarakan itu tidak ada sebut IDI," kata Jerinx usai sidang.
"Jadi tolong kepada JPU lihat dan dalami kembali isi statment saya di IG yang dianggap menyakiti hati IDI itu. Saya juga tidak menyakiti hati dokter," sambungnya.
Drummer SID itu mengatakan, kemarin Ketua IDI Bali Gede Putra Suteja, bilang ke media kalau statmentnya yang melarang dr Tirta memberikan kesaksian, dipublish sepotong-potong. Ia juga merasa jadi korban karena isi chatnya tidak dibagikan secara menyeluruh.
Baca Juga: Bantah Tudingan JPU, Jerinx Tegaskan Tak Ingin Menyakiti Hati Dokter
"Ya bagaimana saya.. titik perkara status saya soal 'kacung' itu juga tidak dibaca dari awal atau sebab akibatnya. Saya jadi korban tiga bulan lebih loh di sel penjara," curhatnya.
Untuk diketahui, IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerinx tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu
-
Perjalanan Tasya dan Valen ke Grand Final D'Academy 7, Adu Kualitas Tanpa Celah
-
Deretan Momen Ridwan Kamil Sebut Aura Kasih saat Berpantun, Tercatat Sejak 2021
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Terseret Rumor Jadi Simpanan Pejabat
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan