Suara.com - Kasus perseteruan Kim Hyun Joong dengan mantan kekasihnya yang berinisial A sudah berakhir. Sang aktor dinyatakan tidak bersalah.
Melansir dari Soompi pada Jumat (13/11/2020), Mahkamah Agung Korea menolak klaim ganti rugi si A. Perempuan itu memang meminta uang pertanggung jawaban dari Kim Hyun Joong.
"Tidak ada bukti bahwa A mengalami keguguran karena pelecehan Kim Hyun Joong, atau bahwa dia telah memaksanya untuk melakukan aborsi," jelas MA Korea.
"Sebagai seorang selebriti, citra publik Kim Hyun Joong sangat menderita dan reputasinya telah rusak," sambungnya lagi.
Karena itu, MA Korea meminta A untuk membayar ganti rugi kepada Kim Hyun Joong senilai 100 juta won atau Rp 1,2 miliar.
Kim Hyun Joong dinilai tidak bersalah dan pernyataan palsu A sudah membuat nama mantan personel SS501 itu tercemarkan.
Perkara ini sebetulnya sudah bergulir sejak 2014. Kala itu, A mengaku telah dianiaya Kim Hyun Joong.
Pernyataan itu sempat bikin geger. Namun bintang Boys Over Flowers ini langsung minta maaf dan berjanji ganti rugi senilai 600 juta won atau setara dengan Rp 7,6 miliar sebagai tanda damai.
Tak cuma itu, Kim Hyun Joong juga membayar denda 5 juta won atau setara Rp 63 juta untuk tuduhan penganiayaan itu.
Lalu pada 2015, A kembali mengajukan gugatan. Dia kembali meminta ganti rugi 1,6 miliar won atau senilai Rp 20 miliar.
Baca Juga: Kim Hyun Joong Banjir Pujian Usai Selamatkan Nyawa Seorang Chef
Kali ini, A menyebut bahwa Kim Hyun Joong sudah melecehkannya hingga membuat keguguran. Bahkan sang aktor juga memaksa buat aborsi.
Tidak tinggal diam, Kim Hyun Joong balas menggugat A. Dia merasa A sudah melanggar pernjanjian damai mereka sebelumnya dan menyebarkan informasi palsu.
Atas kasus ini, MA menolak ganti rugi A karena dianggap tidak ada bukti yang kuat terhadap tuduhan kepada Kim Hyun Joong.
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak, Piche Kota Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Syekh Ahmad Al-Misry Beri Respons Menohok
-
Geger! Pendakwah Inisial SAM Dipolisikan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis
-
Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Ayahnya Ternyata Anggota DPRD dengan Harta Rp2 Miliar
-
Mau Dinner Valentine? Ini 5 Ide OOTD Dress ala Seleb yang Bisa Kamu Sontek
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum