Suara.com - Kasus perseteruan Kim Hyun Joong dengan mantan kekasihnya yang berinisial A sudah berakhir. Sang aktor dinyatakan tidak bersalah.
Melansir dari Soompi pada Jumat (13/11/2020), Mahkamah Agung Korea menolak klaim ganti rugi si A. Perempuan itu memang meminta uang pertanggung jawaban dari Kim Hyun Joong.
"Tidak ada bukti bahwa A mengalami keguguran karena pelecehan Kim Hyun Joong, atau bahwa dia telah memaksanya untuk melakukan aborsi," jelas MA Korea.
"Sebagai seorang selebriti, citra publik Kim Hyun Joong sangat menderita dan reputasinya telah rusak," sambungnya lagi.
Karena itu, MA Korea meminta A untuk membayar ganti rugi kepada Kim Hyun Joong senilai 100 juta won atau Rp 1,2 miliar.
Kim Hyun Joong dinilai tidak bersalah dan pernyataan palsu A sudah membuat nama mantan personel SS501 itu tercemarkan.
Perkara ini sebetulnya sudah bergulir sejak 2014. Kala itu, A mengaku telah dianiaya Kim Hyun Joong.
Pernyataan itu sempat bikin geger. Namun bintang Boys Over Flowers ini langsung minta maaf dan berjanji ganti rugi senilai 600 juta won atau setara dengan Rp 7,6 miliar sebagai tanda damai.
Tak cuma itu, Kim Hyun Joong juga membayar denda 5 juta won atau setara Rp 63 juta untuk tuduhan penganiayaan itu.
Lalu pada 2015, A kembali mengajukan gugatan. Dia kembali meminta ganti rugi 1,6 miliar won atau senilai Rp 20 miliar.
Baca Juga: Kim Hyun Joong Banjir Pujian Usai Selamatkan Nyawa Seorang Chef
Kali ini, A menyebut bahwa Kim Hyun Joong sudah melecehkannya hingga membuat keguguran. Bahkan sang aktor juga memaksa buat aborsi.
Tidak tinggal diam, Kim Hyun Joong balas menggugat A. Dia merasa A sudah melanggar pernjanjian damai mereka sebelumnya dan menyebarkan informasi palsu.
Atas kasus ini, MA menolak ganti rugi A karena dianggap tidak ada bukti yang kuat terhadap tuduhan kepada Kim Hyun Joong.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: 8 Pernikahan Artis Korea, Ada yang Digelar di Bali
-
HP Miliknya Diretas untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Prestasi Baru! BTS Jadi Artis Korea Pertama yang Raih Presidential Citation
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry
-
Lirik Feliz Navidad dan Chord Gitar, Suasana Natal Menjadi Lebih Ceria