- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memeriksa influencer APG asal Makassar terkait kasus penyalahgunaan produk ilegal whip pink.
- APG mengakui telah membeli produk tersebut sebanyak 15 kali untuk mendapatkan efek euforia sejak tahun 2025.
- Polisi terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan distribusi serta memeriksa pihak lain seperti ZNM dan RV.
Suara.com - Kanit Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri, mengungkap bahwa seorang influencer berinisial APG telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan produk whip pink.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya berawal dari penggerebekan sebuah pabrik yang diduga memproduksi dan mendistribusikan produk tersebut secara ilegal.
Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Al Rasyidin menjelaskan bahwa APG merupakan seorang influencer yang berdomisili di Makassar dan sempat viral di salah satu platform media sosial.
“Kita telah melaksanakan pemeriksaan saksi terhadap salah seorang influencer berdomisili di Makassar dengan inisial APG, umur 23 tahun yang sempat diduga kuat viral di salah satu platform di media sosial,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, APG mengakui bahwa dirinya sudah menggunakan whip pink sejak tahun 2025. Ia juga menyebut telah berhenti menggunakan produk tersebut pada awal 2026.
“Dari pemeriksaan tersebut yang bersangkutan sudah menjelaskan bahwa sudah menggunakan ini sejak bulan September 2025 dan berhenti di bulan Januari 2026,” kata AKBP Al Rasyidin.
Lebih lanjut, penyidik mengungkap bahwa APG tidak hanya menggunakan produk tersebut sekali, melainkan sudah melakukan pembelian berulang kali.
Total, ia mengaku telah membeli produk itu sebanyak 15 kali selama periode penggunaan.
“Yang bersangkutan sudah melakukan pembelian sebanyak 15 kali dan mengaku mendapat efek euforia atau *fly* pada saat menggunakan produk tersebut,” terangnya.
Baca Juga: Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengakuan tersebut akan menjadi salah satu bahan pendalaman dalam proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga akan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, baik sebagai pengguna maupun jaringan distribusi produk tersebut.
AKBP Al Rasyidin menambahkan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada satu nama saja. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kita akan mendalami konsumen yang lain dan kita akan terus melakukan penyidikan dalam perkara ini,” tegasnya.
Kasus ini sendiri bermula dari penggerebekan sebuah pabrik yang diduga memproduksi dan mendistribusikan whip pink.
Dari pengungkapan tersebut, aparat kemudian melakukan penelusuran jalur distribusi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga aktif melakukan pembelian dan penggunaan produk tersebut.
Dalam proses pengembangan kasus, penyidik juga menemukan nama lain yang turut masuk dalam daftar pemeriksaan. Dua inisial lain yang disebut dalam pendalaman kasus ini adalah selebgram ZNM dan YouTuber RV.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Kematian WN Brunei di Blok M, Begini Kronologi Versi Woodyrman
-
Filter Error Bikin Wajah Asli Terungkap, Seorang Influencer Ditinggal Kabur 140 Ribu Pengikut
-
Fatal Akibat Kurang Tidur: Belajar dari Kisah Influencer yang Meninggal Saat Live Streaming
-
Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Rp41 M, Akun IG Fabiola eks Istri Reza SMASH Mendadak Hilang
-
Tipu Korban Sampai Rp41 Miliar, Begini Modus Love Scamming yang Libatkan Fabiola Eks Reza SMASH
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS
-
Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa
-
4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan
-
Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya
-
Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas
-
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan