Suara.com - Artis Catherine Wilson tak kembali dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk direhabilitasi usai pelimpahan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).
Keket, demikian sapaan akrab Catherine, langsung dijebloskan ke Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu, hal tersebut sudah berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Peluang Keket akan direhabilitasi tergantung pada fakta yang terungkap di persidangan.
"Rehabilitasi itu kan tidak serta merta walaupun ada pasal 127 di berkas perkara ataupun surat dakwaan," kata Herlangga ditemui di kantornya, hari ini.
Fakta persidangan nanti, lanjut Herlangga, terkait hasil pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan bukti.
"Sesuai pasal 184 kitab UU pidana," ujarnya.
Catherine Wilson dalam kasus ini dijerat pasal berlapis. Ada pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun minimal 5 tahun.
Kemudian, pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun dan minimal 4 tahun.
Baca Juga: Catherine Wilson Sedih, Minta Kasusnya Segera Disidangkan
Selanjutnya pasal 127 ayat 1a junto pasal 132 no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Catherine Wilson digerebek pihak berwajib di rumahnya, kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.
Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Cathrine Wilson dinyatakan positif metafetamin.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tasya Farasya Dirumorkan Punya Pacar Baru, Sosok Pria Bernama Nadhif Jadi Sorotan
-
Potret Sisi Kelam Hiburan: Kisah 7 Artis Nekat Kabur dari Rumah, Terbaru Richelle Skornicki
-
Event Padel Thariq Halilintar Sepi Pengunjung Hingga Bikin Tenant Rugi, Aaliyah Massaid Pasang Badan
-
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M
-
Podcast Bareng, Dokter Tirta Ungkap Sisi Lain Aldi Taher yang Jarang Diketahui
-
Nikahi Sitha Marino Tahun Depan, Bastian Steel Bakal Gelar Pesta Adat
-
Dulu Punya Masalah Jerawat Parah, Ini Pola Hidup yang Dilakukan Raline Shah Agar Kulit Tetap Sehat
-
"Suamiku Lukaku" Hadir di CFD: Serentak 5 Kota, Ajak Publik Lebih Peduli Kesehatan Mental
-
Idul Adha 2026, Habib Usman bin Yahya Siapkan 26 Sapi Kurban Berbobot Jumbo
-
Yuk Nonton Frank McComb dan Barry Likumahuwa di Gospel Java Jazz, Gratis di Swissotel Jakarta