Suara.com - Polisi membeberkan tarif kencan dua artis berinisial ST alias M (27) dan SH alias MY (26) yang diduga terlibat praktek prostitusi online.
“Dua orang wanita, satunya memasang tarif Rp 30 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).
Dia mengatakan saat melakukan penangkapan, kedua artis tengah melakukan praktek threesome. Sehingga tarif kencan mereka berkisar ratusan juta rupiah.
“Tarifnya Rp 110 juta. Tapi kedua wanita ini per orang tetap mendapat bayaran Rp 30 juta. Jadi kalau dua Rp 60 juta,” kata Kombes Pol Sudjarwoko.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah ponsel, 2 kondom serta uang muka Rp 60 juta.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, dua orang muncikari berstatus sebagai tersangka. Sedangkan ST dan SH masih berstatus saksi dan sudah dipulangkan.
“Sudah dari kemarin malam ST dan SH dipulangkan,” beber Kombes Pol Sudjarwoko.
Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap disalah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 24 November 2020.
Dari keempat pelaku tersebut, dua di antaranya diklaim berstatus artis. SH seorang pemain film dan ST merupakan selebgram.
Baca Juga: Polisi Salah Nama Artis Prostitusi Online: Bukan MA, Tapi SH
Kasus prostitusi dikalangan artis memang cukup gencar terjadi. Sebelumnya, ada Vanessa Angel yang tersandung masalah ini.
Lalu ada juga Hana Hanifah, Amel Alvi, Faye Nicole, Puty Revita hingga Nikita Mirzani pernah terjerat kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili