Suara.com - Catherine Wilson terancam hukuman 20 tahun penjara dalam kasus narkotika. Artis 39 tahun ini dijerat dengan Pasal 114 subsider Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 tentang nakotika.
Pasal 114 adalah pasal yang memberatkan, karena pasal tersebut untuk menjerat pengedar narkotika.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020).
"Iya bisa terancam 20 tahun penjara," kata Verna Wahono.
Meski begitu, Verna menegaskan akan berjuang untuk meringankan hukuman Catherine Wilson. Pasalnya, saat terjadi penangkapan di rumahnya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, kliennya sangat kooperatif.
"Catherine Wilson sendiri sangat kooperatif, jadi mungkin kami akan berjuang atas kesalahan yang dilakukan klien kami. Mudah-mudahan bisa diberikan pengampunan dan memberikan keringanan hukuman," ujarnya.
Di kesmpatan yang sama, salah satu tim kuasa hukum Catherine Wilson, Andri Hartoni tak mepersoalkan dakwaan dari pihak jaksa. Hanya saja, dia meminta kepada jaksa untuk membuktikan terkait pasal pengedar yang tertera dalam dakwaan.
"Soal dakwaan kita sah-sah saja, namanya dakwaan. Tapi harus dibuktikan juga di pengadilan. Soal dakwaan itu sendiri nanti dibuktikan dalam persidangan unsur-unsurnya," ucap Andri.
Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, 17 Juli 2020.
Baca Juga: Catherine Wilson Pasrah Didakwa sebagai Pengedar
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.
Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Catherine Wilson dinyatakan positif metamfetamin.
Kekinian, Catherine Wilson dilimpahakan ke Kejaksaan Negeri Depok dan kemudian dititipkan kedalam Rumah Tahanan (Rutan), Cilodong, Jawa Barat pada 17 November 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Bongkar Sifat Asli Michelle Ziudith di Lokasi Syuting, Giorgino Abraham Takjub: Ternyata Orangnya...
-
Sinopsis Dia Bukan Ibu, Film yang Mejeng di Festival Film Amerika
-
Keanu Reeves Dikabarkan Menikah Diam-diam dengan Alexandra Grant, Benarkah?
-
Davina Karamoy Agak Takut sama Cowok Ganteng, Lebih Pilih yang Humoris
-
3 Film Dibintangi Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Dopamin yang Terbaru
-
Istri Pemilik Vespa Pink Buka Suara, Bantah Suaminya Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca
-
Dukungan Anak Jadi Alasan Kirana Larasati Serius Ikut Miss Universe Indonesia
-
Profil Song Yiren, Aktris China yang Dikaitkan dengan Kematian Yu Menglong
-
Kenangan Poppy Sovia dengan Sang Ayah: Dari Nasi Padang hingga Wejangan Bijak
-
Nathalie Holscher Terbaring di Rumah Sakit, Umumkan Akan Jalani Operasi