Suara.com - Yopi Enanda selaku kuasa hukum Jenita Janet angkat bicara soal bukti yang keluarkan Alief Hedy Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi terkait kasus gugatan harta gono-gini.
Dia bilang mantan suami Jenita Janet itu memberikan bukti fotokopian.
"Kemarin masih pembuktian dari penggugat. Dia sudah mengajukan beberapa bukti dan rata-rata buktinya copy di atas copy, 90 persen," jelas Yopi Enanda kepada Suara.com pada Rabu (9/12/2020).
Bahkan dari enam item bukti yang diajukan, tidak ada satupun yang menggunakan surat-surat asli.
"Dari enam item gugatan yang diajukan termasuk motor Harley Davidson dia tidak bisa menunjukan bukti kepemilikannya baik STNK maupun BPKB," kata Yopi Enanda.
"Kalau barang itu ada dan ada di Alief harusnya dia bisa memperlihatkan STNK dan BPKB asli," sambungnya lagi.
Tidak hanya itu, bukti kepemilikan apartemen juga hanya mengandalkan fotokopian perjanjian kredit bukan sertifikat resmi.
"Bukti kepemilikan rumah yang diperlihatkan hanya fotokopi aja dan itu bukan sertifikat hanya semacam perjanjian kredit aja," tuturnya.
Lalu bukti pembelian mobil Alphard juga ditunjukkan kuitansi saja. Padahal menutut Yopi Enanda seharusnya Alief Hedy Nurmaulid menyerahkan bukti transfer.
Baca Juga: Disuruh Kurangi Pekerjaan, Jenita Janet Malah Uring-uringan
"Nah bukti lain kayak mobil Alphard itu kuitansi. Dan itu kita pertanyakan juga, beli Alphard senilai RP 850 juta masa buktinya berupa kuintasi," jelasnya.
"Kalau beranggapan kuitansi berarti dikasih tunai, harusnya zaman sekarang 2018 atau 2019 uang dapat Rp 850 juta biasanya sudah menggunakan perbankan, seharusnya yang dijadikan adalah bukti transfer," sambungnya lagi.
Meskipun merasa janggal, dia menyerahkan segala keputusan kepada Majelis Hakim.
"Biarlah biar hakim yang menilai," ucapnya.
Seperti diketahui, Alief Hedy Nurmaulid menggugat harta gono-gini setelah resmi bercerai dari Jenita Janet. Dalam gugatannya, dia meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua.
Beberapa harta tersebut antara lain sebuah rumah di Gading Serpong, rumah di Jatirahayu, satu unit apartemen di Pasteur, Bandung.
Berita Terkait
-
Banjir Pujian, Ini 8 Potret Stylish Jenita Janet Berhijab
-
Cerita Seru Jenita Janet, Membimbing 3 ODGJ Jadi Penyanyi Rekaman
-
Jenita Janet Curhat Jadi Istri Penurut, Reaksi Dewi Perssik Jadi Gunjingan
-
Jenita Janet Malah Girang Sepi Job: Lebih Enak Gini!
-
So Sweet, Jenita Janet Beri Suami Papan Uang Jutaan Rupiah dari Hasil Manggung Perdana Usai Berhijab
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Nostalgia Bareng Lagu-lagu Westlife dan Boyzone, Buka Konser Mariah Carey
-
Momen Langka, Guruh Gipsy Tampil di Synchronize Fest Usai 50 Tahun Vakum
-
Isu Cerai, Warganet Ungkit Lagi Romansa Lama Putri Tanjung dengan Gofar Hilman
-
Setahun Pacaran, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya
-
4 Film dan Drama Korea Terbaru Bae Suzy: Genie, Make a Wish Lagi Trending
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah