Suara.com - Pengacara Deanni Ivanda, Fadel Hasibuan berencana mengajukan saksi ahli kriminologi ke Polres Jakarta Selatan. Tujuannya untuk membuktikan kalau putra Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama melakukan penganiayaan.
Selain itu, Fadel juga menilai, saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik cenderung membela pihak Chintami Antmanegara.
"Dari kami pengin mengajukan saksi ahli karena saksi yang diajukan (tergugat) berpihak ke sana (Dio). Kalau dari sana saksi semua mengatakan tidak ada tindak penganiayaan," ujar Fadel kepada Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Namun belum diketahui kapan saksi ahli tersebut diajukan. Pasalnya sampai saat ini Fadel masih mencari saksi ahli itu.
"Belum tahu. Saat ini kami masih mencari saksi ahlinya. Nanti kita kabarin," tuturnya.
Fadel berharap, dari hasil keterangan saksi ahli bisa ditemukan titik cerah dalam kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan Dio ke Deani.
"Saksi ahli kan nanti bisa berpendapat kalau ahli kriminologi kalau itu benar atau tidak penganiayaan," sambungnya.
Fadel menambahkan sampai saat ini laporannya masih terus berjalan di Polres Jakarta Selatan. Pihak penyidik sampai saat ini masih terus memeriksa beberapa saksi.
"Sudah pasti saksi-saksi diajukan membantah adanya penganiayaan, jadi untuk memenuhi dua alat bukti yang kami ajukan, kami mengajukan saksi ahli," tutur Fadel.
Baca Juga: Pelapor Tahu Chintami Atmanegara Diperiksa Kasus Penganiayaan dari Media
Seperti diketahui, Deanni Ivanda melaporkan anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama atas dugaan penganiyaan. Laporan itu dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2020.
Dalam laporan tersebut Dio Alif Utama dituduh melanggar Pasal 351 KUHP dan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Namun dalam perkembangannya, Chintami Atmanegara melaporkan balik Deanni ke pihak berwajib dugaan pengerusakan mobil.
Mantan karyawannya itu dilaporkan atas pengerusakan mobil Toyota Vios milik putranya, Dio Alif Utama pada 31 Juli 2020.
Jasmine Surachman, kuasa hukum Chintami Atmanegara menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/9/2020) lalu.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose
-
Konser CNBLUE di ICE BSD Digelar Besok, Ini Jadwal Masuk hingga Soundcheck
-
Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano
-
Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit