Suara.com - Pihak Jefri Nichol optimis putusan Majelis Hakim terkait gugatan yang diajukan Falcon Pictures salah. Hal itu disampaikan langsung oleh Aris Marasabessy kepada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sebenarnya kami tetap optimis bahwa putusan ini menurut kami salah," katanya pada Rabu (16/12/2020).
Dia juga menekankan tidak ada pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan oleh kliennya. Pasalnya, Jefri Nichol memang sudah terlanjur melakukan kerjasama dengan pihak lain sebelum bergabung dengan Falcon Pictures.
"Sebenarnya tidak ada wanprestasi itu, yang ada adalah Jefri maupun Bu Nita melakukan hubungan hukum dengan pihak yang mempunyai prioritas pertama pada saat schedule-schedule yang telah ditentukan," sambungnya.
Karena itu, dia berniat mengambil langkah hukum berikutnya atas kasus ini. Tapi semua tergantung keputusan Jefri Nichol.
"Kalau dari Jefri saya belum berkonsultasi yang pasti karena kami akan berkonsultasi lagi dengan prinsipal Jefri sendiri, apakah mau mengikuti putusan ini atau mengajukan upaya hukum," tutur Aris Marasabessy.
"Secara pribadi kami kuasa hukum melihat putusan ini ada satu kesalahan dalam penerapan hukum," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Gugatan wanprestasi Falcon Picture terhadap Jefri Nichol dikabulkan Majelis Hakim.
Dalam putusannya, tiga tergugat yakni Jefri Nichol, Junita Eka Putri (ibu kandung Jefri) serta mantan manajer, Baets Agagon dinyatakan telah melakukan wanprestasi dan wajib membayar ganti rugi senilai Rp 4,2 miliar.
Baca Juga: Wajib Bayar Rp 4,2 M, Jefri Nichol Kecewa dengan Keputusan Hakim
Para tergugat dianggap telah melakukan wanprestasi lantaran Jefri Nichol dinilai tidak menyelesaikan empat film yang sudah disepakati sesuai kontrak kerja.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Andalkan Otak Aja, Clara Bernadeth Bocorkan Sisi Gahar Ara di Pertaruhan Series Season 3
-
Siapa Pemeran Ancika di Dilan 1997? Foto Ariel NOAH Bareng Sosok Misterius Bikin Penasaran
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
-
Thread Waluh Kukus Jadi Film: Cerita Sederhana yang Sarat Pelajaran Hidup
-
Sempat Diisukan Putus, Jefri Nichol dan Ameera Khan Kini Saling Follow Lagi
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Sinopsis The Judge Returns, Drakor Hukum dan Time Travel Baru Ji Sung Sebagai Hakim
-
Ghea Youbi Mendadak Beri Kode Akan Menikah, Setingan Usai Dihujat karena Fajar Sadboy?
-
Review Film Timur: Dipenuhi Citra Baik TNI AD
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
Siapa Istri Pertama Epy Kusnandar? Sosok Misterius yang Dicari Publik Usai Sang Aktor Tutup Usia
-
Maudy Ayunda Baru Bicara soal Banjir Sumatra, Warganet: Abis Dirujak Baru Speak Up
-
Desta Kembali Bocorkan Visualnya Perankan Dono di Film Warkop DKI Terbaru, Makin Mirip!
-
Review The Manipulated: Ending Lemah Bikin Gagal Jadi Masterpiece
-
Stranger Things 5 Cetak Rekor Baru di Netflix, Raih 59,6 Juta View dalam 5 Hari
-
Sinopsis Ready or Not 2 Here I Come:Samara Weaving Kembali Diburu di Permainan Maut