Suara.com - Polres Jakarta Utara mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang berkedok program Indonesia Give Away Baim Wong dan Paula Perhoeven palsu.
Dihadiri oleh Baim Wong, Polres Jakarta Utara menghadiri dua tersangka yang menjadi otak penipuan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko, mengaku dua tersangka ditangkap saat tim Tiger sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar terminal Tanjung Priok.
Dalam patroli yang dilaksanakan pada 11 Desember 2020, dicurigai dua pemuda karena tidak mau memberi telepon selulernya saat dilakukan pemeriksaan.
"Tim kami melihat ada dua orang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Kemudian didekati oleh tim Tiger dilakukan pemeriksaan," kata Sudjarwoko, saat jumpa press, di Polres Jakarta Utara, kawasan Yus Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (22/12/2020).
"Ketika yang bersangkutan akan diperiksa handphone-nya, dia mencoba untuk menghapus sesuatu. Lalu terjadilah perebutan antara tim dengan tersangka," kata Sudjarwoko menambahkan.
Setelah diperiksa, dalam ponsel tersangka terdapat percakapan penipuan. Di situ, tersangka mengaku sebagai Baim yang menawarkan Indonesia Give Away dengan memberikan imbalan sebesar Rp 30 juta.
"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ini yaitu pertama-tama dengan membuat akun Facebook atas nama Baim Wong. Setelah membuat akun tersebut kemudian yang bersangkutan masuk ke grup Indonesia Give away. Setelah masuk di dalam, kepada korbannya dengan akan memberikan imbalan sebesar Rp 30 juta dengan persyaratan harus mengikuti atau melengkapi persyaratan sesuai dengan yang diberikan oleh admin," kata Sudjarwoko mengungkap.
"Untuk bisa ikut maka harus melakukan percakapan WhatsApp dengan nomor handphone yang diberikan. Setelah melakukan percakapan, di situlah pelaku melakukan tipu daya. Para korban ini diminta untuk mentransfer jumlah uang Rp 100.000 ke rekening atas nama LH rekening BCA dan rekening BRI atas nama MZ," kata Sudjarwodo melanjutkan.
Baca Juga: Baim Wong Ungkap Mau Jadi Menteri Agama, Tapi...
Atas kejadian tersebut, dua tersangka dikenakan pasal 378 dan 310 KUHP serta pasal 27 Ayat 3 junto pasal 45 undang-undang ITe dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Paula Verhoeven: Saya Cuma Talent Program Rumpi
-
Acha Septriasa Bahas Yellow Flag yang Sering Dianggap Sepele di Pernikahan
-
Suamiku Lukaku: Ketika 'Suami Idaman' Justru Menjadi Mimpi Buruk di Balik Pintu Rumah
-
Ulasan Film Suamiku Lukaku: Isu KDRT yang Diangkat dengan Sensitif dan Kuat
-
Paula Verhoeven Tunjukkan KTP Baru Berstatus Cerai Hidup
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan