Suara.com - Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Jefri Nichlo berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta atas perkara wanprestasi gugatan Falcon Pictures.
Pihaknya dinyatakan melakukan wanprestasi terhadap Falcon Pictures oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Besok kemungkinan baru kita ajukan banding (atas putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan)," kata Aris Marasabessy saat dihubungi Suara.com, Minggu (27/12/2020) malam.
Kendati begitu Aris Marasabessy tidak menjelaskan secara detail jam berapa pihak akan memasukkan berkas banding ke Pengadilan Tinggi. Namun ia berjanji akan memberitahu awak media saat akan mengajukan banding.
"Kita ajukan banding. Besok aku kabarin deh (ke teman-teman media)," tuturnya.
Seperti diketahui, Gugatan wanprestasi rumah produksi Falcon Pictures terhadap aktor Jefri Nichol dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
Dalam putusannya, hakim menyatakan tiga tergugat, Jefri Nichol, Junita Eka Putri (ibu kandung Jefri) serta mantan manajer, Baets Agagon dinyatakan telah melakukan wanprestasi dan wajib membayar ganti rugi sejumlah Rp 4,2 milyar.
Putusan hakim terhadap Jefri Nichol, Junita Eka Putri, serta mantan manajer Jefri, Baets Agagon sesuai dengan gugatannya yang dipinta Falcon Pictures sebesar Rp 4,2 miliar.
Para tergugat dianggap telah melakukan wanprestasi setelah Jefri Nichol dinilai tidak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak.
Baca Juga: Terpopuler Sepekan: Artis TA Prostitusi, Aura Kasih Gugat Cerai Suami
Berita Terkait
-
Falcon Pictures Kasih Bocoran Tipis-Tipis Pemeran Milea di Film Dilan ITB 1997
-
Tak Lagi Andalkan Otak Aja, Clara Bernadeth Bocorkan Sisi Gahar Ara di Pertaruhan Series Season 3
-
Siapa Pemeran Ancika di Dilan 1997? Foto Ariel NOAH Bareng Sosok Misterius Bikin Penasaran
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
-
Thread Waluh Kukus Jadi Film: Cerita Sederhana yang Sarat Pelajaran Hidup
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Soundrenaline Sana-Sini 2025 Hadir di Jakarta: Cek 3 Distrik Musik Eksklusif dan Lineup Gila-Gilaan!
-
Kaleidoskop 2025: 5 Film Korea Paling Booming yang Mendominasi Box Office