Suara.com - Artis Catherine Wilson kembali menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (6/1/2021). Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, mengatakan, sedianya sidang digelar dengan pemeriksaan saksi ahli. Namun saksi tersebut tak bisa hadir sehingga langsung masuk ke agenda tuntutan.
"Karena sudah ada BAP di Polisi, jadi sidang bisa tetap berjalan dengan agenda tuntutan," kata Verna Wahono dihubungi, hari ini.
Menurut Verna, saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tak bisa hadir.
Sementara, Verna nanti akan menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan JPU sesuai hukum acara. Isi pleidoi tergantung pada tuntutan yang ada.
Catherine Wilson alias Keket ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.
Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Catherine Wilson dinyatakan positif metamfetamin.
Catherine Wilson kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok dan dititipkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan), Cilodong, Jawa Barat pada 17 November 2020 untuk menjalani sidang kasus narkobanya secara virtual.
Baca Juga: Catherine Wilson Didakwa Pasal Pengedar, Pengacara: Dia Cuma Pecandu
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
5 Film Distopia Wajib Tonton Sebelum Menyaksikan The Running Man (2025)
-
Sinopsis Na Willa, Film Keluarga Terbaru dari Kreator Jumbo
-
5 Film Terbaru Mawar Eva, Sampai Titik Terakhirmu Tayang Besok
-
Jadwal Festival Sinema Prancis 2025: Diskusi Horor Bareng Joko Anwar hingga Film Spesial Cannes
-
Chris Evans Dituding Berselingkuh Tak Lama Usai Istri Melahirkan Anak Pertama
-
3 Karakter Penting Drakor No Next Life, Soroti Kehidupan Wanita Usia 40 Tahunan
-
Jejak di Festival Cannes Jadi Kunci, Marissa Anita Didapuk Sebagai Duta Festival Sinema Prancis
-
Ada Lalat Mengitari Kepala Gus Elham saat Minta Maaf, Netizen Ramai-Ramai Mengartikan
-
Sinopsis Pertaruhan The Series 3: Jefri Nichol Dituduh Membunuh
-
5 Drakor Terbaru Ahn Eun Jin di Netflix, Dynamite Kiss Tayang Hari Ini