Suara.com - Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, menilai pasal 114 yang dipakai Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mendakwa kliennya kurang tepat. Sebab pasal itu biasa dipakai untuk pengedar atau bandar narkoba.
"Itu barang dipakai cuma untuk konsumsi pribadi. Dia cuma pecandu narkoba bukan bandar," kata Verna Wahono ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (16/12/2020).
Kendati begitu, Verna mengatakan sah-sah saja JPU memakai pasal tersebut dalam dakwaan. Hanya saja nanti perlu dibuktikan apakah unsur dalam pasal 114 terpenuhi atau tidak di persidangan.
"Unsurnya harus dipenuhi dulu, pengedar itu apa. Ya harus ada transaksinya, harus ada keuntungannya, harus ada jaringannya, lah itu kan nggak bisa dibuktikan juga," kata Verna menjelaskan.
Karenanya, Verna keberatan dengan penggunaan pasal pengedar. Dia menilai Keket, sapaan akrab Catherine, cuma korban penyalahgunaan narkoba.
"Kami bantah soal pasal 114. Nggak mungkinlah kami diam saja soal Pasal itu," ujar Verna Wahono.
Catherine Wilson dicokok polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, 17 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus sabu seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.
Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Catherine Wilson dinyatakan positif metafetamin.
Baca Juga: Berat Badan Naik Selama Pandemi, Catherine Wilson Pakai Sabu
Catherine Wilson kini ditahan di Rutan Depok selama kasusnya disidangkan di pengadilan.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terkini
-
3 Karakter Penting Drakor No Next Life, Soroti Kehidupan Wanita Usia 40 Tahunan
-
Jejak di Festival Cannes Jadi Kunci, Marissa Anita Didapuk Sebagai Duta Festival Sinema Prancis
-
Ada Lalat Mengitari Kepala Gus Elham saat Minta Maaf, Netizen Ramai-Ramai Mengartikan
-
Sinopsis Pertaruhan The Series 3: Jefri Nichol Dituduh Membunuh
-
5 Drakor Terbaru Ahn Eun Jin di Netflix, Dynamite Kiss Tayang Hari Ini
-
Masuk 3 Nominasi Piala Citra 2025, Film Home Sweet Loan Bikin Wamen Giring Terpukau
-
7 Film Terbaik Jackie Chan, Aksi dan Komedinya Tak Tergantikan
-
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
-
Viral Momen Miss Israel Diduga Tatap Sinis Miss Palestina di Miss Universe 2025
-
Sinopsis Toy Story 5: Woody dan Buzz Hadapi Mainan Teknologi Tinggi Lilypad, Tayang 19 Juni 2026