Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga Februari mendatang. Penundaan disebabkan Vicky dinyatakan positif virus corona (Covid-19).
"Tadi pagi jam 9, klien kami, terdakwa Vicky Prasetyo diperiksa di klinik Jakarta Timur, hasil dari pemeriksaan terdakwa positif (Covid-19)," kata kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2020).
Hakim meminta bukti kalau Vicky benar terpapar Covid-19. Ramdan kemudian melakukan video call dengan dokter dan diberikan kepada hakim.
Setelah mendengar penjelasan dokter, hakim menerima alasan ketidakhadiran Vicky dan memutuskan untuk menunda sidang.
"Ketidakhadiran Vicky sudah kami terima dan dipertimbangkan ketiga-tiganya sah beralasan. Karena ini harus dengan hasil lab, kami tidak mau berandai-andai apakah dua tiga hari sembuh. Untuk itu demi semua nyamannya persidangan kami tunda agak lama," kata hakim.
"Bisa karena isolasi 14 hari dan pemulihan sama 14 hari. Untuk itu akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4 Febuari 2021 pukul 10 pagi," sambung hakim sambil mengetuk palu sebanyak satu kali.
Vicky Prasetyo jalani tes swab hari ini sebelum datang ke pengadilan untuk jalani sidang. Tes dilakukan lantaran kekasihnya, Kalina Oktarani, memiliki gejala mirip Covid-19 dan tengah dirawat di rumah sakit.
Tapi Rabu (6/1/2021) kemarin, Vicky memastikan bahwa Kalina negatif sambil perlihatkan surat hasil tes swab dari rumah sakit.
Baca Juga: Sebelum Sidang, Vicky Prasetyo Harus Menjalani Swab Test
Tag
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
-
Siap Nikah Akhir Tahun, Vicky Prasetyo Sebut Calon Istri Mirip Bibi Lung
-
Vicky Prasetyo Tanggapi Cerita Kalina Oktarani Tak Ditemani saat Keguguran: Move on Lah!
-
Sukses di Solo, Nunung Srimulat Gandeng Vicky Prasetyo Bisnis Kuliner di Jakarta
-
Agama Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Menyesal Terjebak Pergaulan Bebas hingga Rahim Jadi Korban
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun
-
Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film