Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago melontarkan krtik keras dalam menanggapi wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembalut wanita.

Irma menanggapi akan penjelasan Direktorat Jenderal Pajak yang menyebut pembalut sebagai barang kena pajak (BKP). Pengenaan pajak tersebut dinilai sebagai bentuk disharmonisasi kebijakan yang mengesampingkan hak kesehatan reproduksi perempuan.

Dalam kritikannya, Irma menegaskan pemerintah seharusnya megutamakan perlindungan hak kesehatan warga dibanding mengejar penerimaan pajak. Sehingga, ia menilai Menteri Keuangan tidak peka terhadap keadilan gender dan kondisi ekonomi masyarakat.

Creative/Editor: Jasmine/Aba

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com