Suara.com - Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Verna Wahona membacakan nota pembelaannya pada sidang virtual yang di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/1/2020) kemarin.
Dalam pledoinya, Keket sapaan akrabnya merasa keberatan atas tuntutan jaksa penuntun umum (JPU) dengan hukuman delapan bulan rehabilitasi.
"Kemarin kan cuma nota pembelaan aja. Minta dikurangin aja (masa tahanan rehabilitasi," kata Verna Wahona kepada Suara.com, Rabu (13/1/2021).
"Kalau jaksa kan tuntutannya delapan bulan, kita minta enam bulan di RSKO sama penahanan itu doang sih," sambungnya.
Nantinya, pihak JPU akan memberikan jawaban terhadap pledoi perempuan 39 tahun itu dalam sidang putusan pada 25 Januari 2021.
"Keputusan tanggal 25," ungkapnya.
Belum dapat dipastikan vonis pengadilan terhadap Catherine Wilson. Namun jika pledoinya disetujui, bintang film "Punk in Love" yang masih berada di rumah tahanan Depok itu akan dipindahkan ke RSKO.
"Iya (pledio disetuji Keket pindah ke RSKO). Tanggal 25 besok (putusan). Kalau jam nya saya nggak tau karena jam bukan saya yang nentuin," tuturnya.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Catherine Wilson 8 Bulan Rehabilitasi
Sebelumya, Catherine Wilson dituntut delapan bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutan tersebut, JPU tak lagi memakai pasal untuk pengedar narkoba, yakni pasal 114 UU narkotika, seperti dalam dakwaannya.
Dia cuma dijerat pasal 127 yakni pasal pengguna narkoba.
"Tuntutan pasal yang dipakai oleh jaksa 127 sudah jelas unsur-unsurnya terpenuhi, karena dia (Keket) tergolong hanya sebagai pemakai," kata Verna ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (6/1/2021).
Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
30 Tahun Jadi Baladewa, Laki-Laki Ini Sukses "Racuni" Putrinya dengan Lagu-Lagu Dewa 19
-
Ella JKT48 Kena Skandal Apa? Dinonaktifkan Karena Langgar Golden Rules
-
Deep Blue Sea: Hiu Cerdas Pemburu Ilmuwan, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Kondisi Terkini Area GBK, Lokasi Konser Dewa 19 All Stars
-
Aksi Syahrini Lap Tangan ke Jas Reino Barack Usai Pegang Mikrofon Bikin Gaduh
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua
-
Setlist Sheila On 7 di Pestapora 2025 Bakal Beda dari Biasanya
-
.Feast dan Hindia Mundur dari Pestapora 2025 karena Freeport: Kami Patah Hati dan Marah
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Confidence Queen, Drakor Anyar Park Min Young, Tayang di Prime Video