Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto memastikan sudah memanggil Raffi Ahmad untuk hadir dalam sidang perdata kasus pelanggaran protokol kesehatan yang digelar besok, Rabu (27/1/2021).
"Raffi Ahmad sudah dipanggil. Setelah penetapan sidang majelis, hakim langsung memerintahkan juru sita memanggil para pihak. Dan tentunya Raffi Ahmad sudah dipanggil," kata Nanang kepada Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Tidak hanya Raffi Ahmad, pihak penggugat pun diwajibkan untuk hadir bersidang. Namun untuk Raffi bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Karena ini perkara perdata, jadi bisa diwakili oleh tim kuasa hukumnya," kata Nanang menjelaskan.
Pihak Pengadilan Negeri Depok memastikan sidang kasus pelanggaran prokes yang melibatkan artis Raffi Ahmad tetap disidangkan. Meski, kasus serupa sudah resmi disetop polisi karena dinilai tak ada unsur pidana.
Tapi menurut Nanang, kasus tersebut berbeda dengan Polda Metro Jaya. Pasalnya gugatan perdata terkait kasus serupa dilaporkan oleh seseorang ke Pengadilan Negeri. Perkaranya bisa dihentikan bila pihak penggugat mencabut laporan itu.
"Jadi perkara yang masuk di pengadilan negeri itu kan perkara perdata. Perkara perdata itu selama belum dicabut oleh penggugatnya tetap disidangkan," imbuhnya.
Nanang menjelaskan, setiap orang berhak mengajukan gugatan perdata bila merasa dirugikan atas perbuatan orang lain. Sebab hal itu dijamim dalam Undang-Undang.
Baca Juga: Sidang Kasus Kerumunan Digelar Perdana Besok, Raffi Ahmad Hadir?
"Kalau laporan melalui polisi itu kan perkara pidana, kalau ini perkara perdata langsung diajukan ke pengadilan negeri," ujarnya.
Sebelumnya seorang advokat bernama David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, pada 15 Januari 2021.
Gugatan perdata dilakukan karena diduga Raffi Ahmad telah melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara ulang salah seorang pengusaha. Kala itu dia terlihat berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker setelah melakukan vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Negara.
Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Sikap Tenang Raffi dan Nagita Hadapi Isu Miring soal Baby Lily Tuai Simpati
-
Tutup Telinga dari Rumor Miring, Raffi Ahmad Janji Selalu Ada untuk Anak Angkatnya
-
Tak Sengaja Bertemu, Ferry Irwandi dan Raffi Ahmad Soroti Daerah Terdampak
-
Ditawari Kontrakan hingga Rumah, Fahmi Bo Belum Putuskan Kado dari Raffi Ahmad Gara-Gara Ini
-
Tumor Masih Bersarang hingga Bernanah, Nisya Ahmad Akan Kembali Jalani Operasi
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bernadya Curhat Perayaan Natal Tahun Ini Terasa Beda, Ada Kenangan Sedih Sekaligus Misi Mulia
-
Kisah Toleransi di Keluarga Melanie Subono, Atur Jadwal Misa Demi Adrie Subono Salat Ashar
-
Foto Liburan Bersama Aura Kasih Viral, Momen Ridwan Kamil Berbagi Tips Rumah Tangga Harmonis Disorot
-
Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026
-
3 Bisnis Rully Anggi Akbar Suami Boiyen, Kini Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong
-
8 Potret Artis Tanah Air Rayakan Natal Bersama Keluarga, Hangat dan Penuh Cinta
-
NDX AKA Beri Kejutan di Pembukaan Big Bang Festival 2025, Ada Pesan Buat Kalcer 'Kalangan Cerai'
-
Ayu Aulia Ditunjuk Jadi Tim Kreatif Kemenhan RI, Ini Deretan Kontroversi Si Model Seksi
-
Promo Payday Nonton di CGV Sambut Akhir Tahun, Simak Cara Klaimnya
-
Onadio Leonardo Rayakan Natal di Tempat Rehabilitasi Narkoba, Istri Jenguk Bawa Makanan Favorit