Suara.com - Tersangka kasus video syur, artis Gisella Anastasia alias Gisel menjalani wajib lapor selama satu jam di Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, mengatakan kliennya selama satu jam di dalam tak disingung penyidik soal rencana olah tempat kejadian perkara (TKP) di hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Belum belum. Intinya tadi hanya wajib lapor tanda tangan menjelaskan bahwa minggu lalu klien kami menjalani isolasi mandiri," kata Sandy Arfin usai dampingi Gisel menjalani wajib lapor.
Sementara, Gisel menyatakan siap bila dirinya diminta hadir dalam olah TKP nanti. Sebagai warga negara yang baik, dia ingin memudahkan polisi dalam mengusut tuntas kasus yang menjeratnya.
"Kita mah nggak apa-apa, kita ikut aja. Kita hormatin aja, mesti wajib lapor ya lapor, nanti ada lainnya ngapain ya kita akan ikutin proses hukum yang ada aja," ujar Gisella Anastasia.
Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video asusila Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut Yusri pihaknya menjadwalkan olah TKP pada pekan depan.
"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," kata Yusri Yunus.
Saat ditanya kapan olah TKP digelar, Yusri belum bisa menjelaskan. Namun dia memastikan olah TKP akan dilaksanakan di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara, yang merupakan lokasi Gisel merekam video asusila dengan Nobu.
Baca Juga: Selesai Isolasi Mandiri, Gisella Anastasia Kembali Jalani Wajib Lapor
Gisella Anastasia dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila yang beredar di media sosial. Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sedangkan Michael dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Alasan Haru Ivan Gunawan Getol Cari Uang: Demi Masjid dan Masa Depan 170 Anak Asuhnya
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Miris! Konten Unboxing Mahar yang Lecehkan Wanita Malah Jadi Tren
-
Kini Dituding Selingkuh, Reza Arap Ternyata Pernah Ajak Cynthia Asisten Pribadinya Nikah
-
Sinopsis The Dinosaurs, Kisah Epik Kebangkitan dan Kepunahan Dinosaurus dengan Visual Menakjubkan
-
BTR Rachel Diduga Menyalahgunakan Whip Pink: Saat Itu Gak Membahayakan
-
Elegan dan Classy, Intip 6 Gaya Maternity Shoot Chelsea Islan di Kehamilan Pertama
-
Iwa K Dituding Bapak Kandung Ressa Anak Denada dari Bentuk Telinga: Kenapa Gak Tumit Gue Sekalian?
-
Demi Iktikaf dan Lebaran di Tanah Suci, Ivan Gunawan Kurangi Job Syuting Ramadan Tahun Ini
-
Diva Siregar Alami Kecelakaan Parah di Jalan Tol, Mobil Ringsek hingga Terbalik