Suara.com - Tersangka kasus video syur, artis Gisella Anastasia alias Gisel menjalani wajib lapor selama satu jam di Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, mengatakan kliennya selama satu jam di dalam tak disingung penyidik soal rencana olah tempat kejadian perkara (TKP) di hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Belum belum. Intinya tadi hanya wajib lapor tanda tangan menjelaskan bahwa minggu lalu klien kami menjalani isolasi mandiri," kata Sandy Arfin usai dampingi Gisel menjalani wajib lapor.
Sementara, Gisel menyatakan siap bila dirinya diminta hadir dalam olah TKP nanti. Sebagai warga negara yang baik, dia ingin memudahkan polisi dalam mengusut tuntas kasus yang menjeratnya.
"Kita mah nggak apa-apa, kita ikut aja. Kita hormatin aja, mesti wajib lapor ya lapor, nanti ada lainnya ngapain ya kita akan ikutin proses hukum yang ada aja," ujar Gisella Anastasia.
Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video asusila Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut Yusri pihaknya menjadwalkan olah TKP pada pekan depan.
"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," kata Yusri Yunus.
Saat ditanya kapan olah TKP digelar, Yusri belum bisa menjelaskan. Namun dia memastikan olah TKP akan dilaksanakan di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara, yang merupakan lokasi Gisel merekam video asusila dengan Nobu.
Baca Juga: Selesai Isolasi Mandiri, Gisella Anastasia Kembali Jalani Wajib Lapor
Gisella Anastasia dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila yang beredar di media sosial. Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sedangkan Michael dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Siapa Shyalimar Malik? Viral usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Raisa dan Hamish Daud Rujuk?
-
Anji Dampingi Ibu hingga Detik-Detik Terakhir
-
Baru Cerai dari Suami Kedua, Faby Marcelia Pamer Pasangan Baru di Momen Lebaran
-
Fuji Ngumpet Ambil Vape di Marapthon Reza Arap, Banyak yang Menebak-nebak Alasannya
-
Tubuh Lebam-Lebam Saat Syuting Aku Harus Mati, Amara Sophie Curiga 'Ketempelan'
-
Adhisty Zara Cabut dari Sinetron, Sentilan Amanda Manopo Soal Alur 'Ngawur' Viral Lagi
-
Pesugihan Memang Nyata! Kisah Horor 'Aku Harus Mati' Bongkar Teror di Panti Asuhan
-
Sinopsis Film Korea A Melody To Remember, saat Musik dapat Menyembuhkan Luka
-
Ibu Anji Meninggal Dunia Malam Ini