News / Nasional
Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:45 WIB
GP Al Washliyah DKI saat menggelar konferensi pers tentang penolakan Aksi 27 Agustus di DPR. [Ist]
Baca 10 detik
  • PW GP Al Washliyah DKI Jakarta menolak rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 jika berpotensi memicu kerusuhan.
  • Dedi Siregar menyatakan bahwa aliansi AMPB, ARIB, dan ARPI tidak memiliki legitimasi untuk mengklaim mewakili seluruh rakyat Indonesia.
  • Organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan Jakarta dan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang damai serta konstitusional.

Suara.com - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GP Al Washliyah) DKI Jakarta menolak rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 jika aksi tersebut berpotensi memicu provokasi dan kerusuhan.

Aksi tersebut rencananya digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), dan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI).

Ketua PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dedi Siregar mengatakan, pihaknya tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.

Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara damai, tertib, bertanggung jawab, serta tidak mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.

Menurut Dedi, Jakarta merupakan rumah bersama sehingga aksi penyampaian aspirasi tidak boleh berubah menjadi tindakan intimidatif, anarkis, ataupun perusakan fasilitas umum.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Tetapi kami menolak keras apabila aksi tersebut justru diarahkan untuk membangun provokasi, memecah persatuan, atau menyeret simbol dan lembaga negara ke dalam kepentingan kelompok tertentu,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima SUARA.COM, Minggu (23/8/2026).

GP Al Washliyah DKI Jakarta juga menyoroti penggunaan label "rakyat" dalam penyampaian aspirasi. Dedi menilai tidak ada satu kelompok atau aliansi yang dapat mengklaim dirinya sebagai representasi seluruh masyarakat Indonesia.

“Jangan karena membawa nama rakyat kemudian merasa memiliki kewenangan untuk berbicara atas nama seluruh bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia sangat beragam. Ada jutaan masyarakat yang memiliki pandangan, aspirasi, dan Pendapat yang berbeda,” katanya.

Dedi menegaskan AMPB, ARIB, dan ARPI tidak memiliki legitimasi untuk mengklaim mewakili seluruh bangsa Indonesia.

Baca Juga: Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Menurutnya, legitimasi dalam sistem demokrasi tidak cukup dibangun dengan membawa nama rakyat, tetapi harus melalui proses yang terbuka, argumentasi yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap konstitusi dan hukum.

“Kami tegaskan, AMPB ,ARIB dan ARPI tidak memiliki legitimasi untuk mengklaim mewakili seluruh bangsa Indonesia. Indonesia bukan milik satu kelompok, bukan milik satu organisasi, dan bukan milik satu kepentingan,” kata Dedi.

Posko warga pati di depan gedung DPR RI. [Suara.com/Bagaskara]

Ia mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terseret informasi provokatif yang belum terverifikasi. Kritik terhadap pemerintah maupun lembaga negara, kata dia, tetap memiliki tempat dalam demokrasi selama disampaikan secara konstruktif.

“kami Pemuda menjadi pendingin suasana, bukan menjadi bensin yang memperbesar api konflik,” ujarnya.

Dedi juga menegaskan pihaknya tidak menolak aksi demonstrasi sebagai bagian dari demokrasi. Yang ditolak adalah apabila kebebasan menyampaikan pendapat digunakan untuk melakukan intimidasi, kekerasan, provokasi, ataupun perusakan fasilitas umum.

“Jangan sampai demokrasi hanya dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum. Jangan sampai atas nama kebebasan kemudian muncul intimidasi, provokasi, kekerasan, atau tindakan yang merusak fasilitas negara,” tegasnya.

Load More