Suara.com - Ibunda Ridho Ilahi, Arinda Trisnawati ditemani dua orang pengacaranya, Deddy J Syamsudin dan Putri Maya Rumanto sambangi Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).
Kedatangannya ke Rutan Salemba guna mengajukan permohonan asimilasi untuk sang anak yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan mengajukan permohonan asimilasi terkait masalah vonis yang sudah diterima oleh klien kami, Ridho Ilahi," ujar Deddy J Syamsudin.
Tak datang dengan tangan kosong, Deddy J Syamsudin memastikan telah mengurus segala urusan administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Dan kami tadi pagi sudah ke kejaksaan, secara administrasi prosesnya sudah kami lakukan dan direspon dengan baik, maka setelah dari sana Kejaksaan, kami langsung ke sini Rutan," kata Deddy J Syamsudin.
Menurutnya, berlandaskan pada peraturan Permenkumham nomor 10 tahun 2020 dan nomor 32 tahun 2020, Ridho Ilahi bisa mendapatkan asimilasi.
"Karena ada pengecualian nih, walaupun kasusnya narkoba tapi vonisnya dibawah 5 tahun, kami berhak mengajukan asimilasi," tutur Deddy J Syamsudin.
Dia berharap proses asimilasi Ridho Illahi yang diajukan diterima pihak Rutan Cipinang. Sebab, kliennya merupakan tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah sehari-hari.
Baca Juga: Ditipu Rp 1 M, Ibunda Nangis Sesenggukan Minta Ridho Ilahi Dibebaskan
"Kami berharap proses asimilasi ini diterima oleh Karutan, sehingga bang Ridho bisa keluar dengan cepat, bisa berkumpul dengan keluarga, bisa kembali mencari nafkah untuk menghidupi mama dan adik-adiknya," jelas Deddy J Syamsudin.
Ridho Ilahi divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Desember 2020 lalu terkait kasus narkoba jenis sabu.
Ridho Ilahi dicokok di kediamannya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa sabu lebih dari setengah gram.
Ridho Ilahi saat ini masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Ia jadi tahanan titipan setelah menerima vonis dua tahun penjara atas kasus narkobanya.
Tag
Berita Terkait
-
Sakit Hati Disebut Beri Kado Settingan, Dinar Candy Balik Bongkar Aib Ridho Ilahi
-
Dipepet Bule yang Banyak Duit, Dinar Candy Diduga Sindir Ridho Ilahi
-
Pantas Bangun Karier Lagi Usai Tinggalkan Ridho Ilahi, Dinar Candy Ternyata Dibayar Segini Sekali Nge-DJ
-
Ditinggal Penggemar Gara-Gara Pacari Ridho Ilahi, Dinar Candy Kini Mau Fokus Berkarier di Musik
-
Nggak Terima Dibilang Pelit, Ridho Illahi Koar-koar Bayarin Dinar Candy Makan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL