Suara.com - Ibunda Ridho Illahi, Arinda Trisnawati mengaku optimistis permohonan asimilasi yang diajukan untuk anaknya dikabulkan oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Menurut Arinda, permohonan asimilasi tersebut diajukan agar Ridho Illahi bisa bebas lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Ya positif dong. Berharap asimilasi diterima supaya Ridho bisa cepat pulang," kata Arinda Trisnawati ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).
Pihak pengacara yang diwakili Putri Maya Rumanto juga berharap permohonan asimilasi Ridho Illahi diterima oleh pihak Rutan Salemba.
"Insya Allah diterima, karena asimilasi ini kan diperpanjang terus ya, mudah-mudahan nanti kita bisa dapat asimilasi," kata Putri Maya.
Di kesempatan yang sama, pengacara Ridho Illahi lainnya, Deddy J Syamsudin menjelaskan alasannya mengajukan permohonan asimilasi sejak dini, lantaran kliennya divonis dua tahun penjara.
Dari situ, Deddy menilai pengajuan permohonan asimilasi itu dilakukan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permenkumham nomor 10 tahun 2020 dan nomor 32 tahun 2020. Aturan tersebut tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integritas Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
"Vonisnya dua tahun dan kalau kami hitung yang dua tahun ini kan masuk kategori yang berhak mendapatkan asimilasi, walaupun ini narkotika. Narkotika sebenarnya tidak bisa diasimilasi, tapi karena vonisnya di bawah lima tahun, maka berhak mengajukan asimilasi," kata Deddy J Syamsudin menjelaskan.
Baca Juga: Sambangi Rutan Salemba, Ibunda Ridho Ilahi Ajukan Permohonan Asimilasi
Ridho Illahi divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Desember 2020 terkait kasus narkoba.
Ridho Illahi dicokok di kediamannya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa sabu lebih dari setengah gram.
Ridho Illahi saat ini masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Ia jadi tahanan titipan setelah menerima vonis dua tahun penjara atas kasus narkobanya.
Berita Terkait
-
Ridho Illahi Berburu Baju Lebaran Buat Sang Ibu di IFW 2024
-
Ko Apex Geram Mantan Pacar Dinar Candy Mokondo Tapi Banyak Koar-Koar, Sindir Ridho Illahi?
-
Lama Menjomblo, Dinar Candy Kesepian dan Ingin Punya Pacar yang Bisa Bayarin Makan
-
Sakit Hati Disebut Beri Kado Settingan, Dinar Candy Balik Bongkar Aib Ridho Ilahi
-
Dipepet Bule yang Banyak Duit, Dinar Candy Diduga Sindir Ridho Ilahi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Pangku Jadi Film Terbaik, Inilah Daftar Lengkap Pemenang FFI 2025
-
Kado Ultah ke-76, El Manik Terharu Terima Piala Lifetime Achievement FFI 2025 Saat Masih Hidup
-
Mahalini Ramai Disentil soal Galungan Usai Posting Umrah, Responsnya Tak Terduga
-
8 Pasangan Artis Korea yang Menikah Setelah Pacaran Lama, Terbaru Kim Woo Bin dan Shin Min Ah
-
Omara Esteghlal Raih Piala Citra Pertama, Ucapan Manis buat Prilly Bikin Baper
-
Tabola Bale, dari FYP TikTok ke Panggung Bergengsi AMI Awards
-
Gaun Maudy Ayunda di FFI 2025 Jadi Sorotan, Intip Detail Kupu-Kupu di Punggungnya
-
5 Potret Miss Palestina dengan Gaun Bergambar Al-Aqsa, Bikin Dunia Terpukau
-
Deretan Drama Korea Shin Min Ah Si Calon Pengantin
-
Gempi Raih Piala AMI Awards Pertama, Langsung Dipajang di Meja Belajar