Suara.com - Ibunda Ridho Illahi, Arinda Trisnawati mengaku optimistis permohonan asimilasi yang diajukan untuk anaknya dikabulkan oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Menurut Arinda, permohonan asimilasi tersebut diajukan agar Ridho Illahi bisa bebas lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Ya positif dong. Berharap asimilasi diterima supaya Ridho bisa cepat pulang," kata Arinda Trisnawati ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).
Pihak pengacara yang diwakili Putri Maya Rumanto juga berharap permohonan asimilasi Ridho Illahi diterima oleh pihak Rutan Salemba.
"Insya Allah diterima, karena asimilasi ini kan diperpanjang terus ya, mudah-mudahan nanti kita bisa dapat asimilasi," kata Putri Maya.
Di kesempatan yang sama, pengacara Ridho Illahi lainnya, Deddy J Syamsudin menjelaskan alasannya mengajukan permohonan asimilasi sejak dini, lantaran kliennya divonis dua tahun penjara.
Dari situ, Deddy menilai pengajuan permohonan asimilasi itu dilakukan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permenkumham nomor 10 tahun 2020 dan nomor 32 tahun 2020. Aturan tersebut tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integritas Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
"Vonisnya dua tahun dan kalau kami hitung yang dua tahun ini kan masuk kategori yang berhak mendapatkan asimilasi, walaupun ini narkotika. Narkotika sebenarnya tidak bisa diasimilasi, tapi karena vonisnya di bawah lima tahun, maka berhak mengajukan asimilasi," kata Deddy J Syamsudin menjelaskan.
Baca Juga: Sambangi Rutan Salemba, Ibunda Ridho Ilahi Ajukan Permohonan Asimilasi
Ridho Illahi divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Desember 2020 terkait kasus narkoba.
Ridho Illahi dicokok di kediamannya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa sabu lebih dari setengah gram.
Ridho Illahi saat ini masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Ia jadi tahanan titipan setelah menerima vonis dua tahun penjara atas kasus narkobanya.
Berita Terkait
-
Ridho Illahi Berburu Baju Lebaran Buat Sang Ibu di IFW 2024
-
Ko Apex Geram Mantan Pacar Dinar Candy Mokondo Tapi Banyak Koar-Koar, Sindir Ridho Illahi?
-
Lama Menjomblo, Dinar Candy Kesepian dan Ingin Punya Pacar yang Bisa Bayarin Makan
-
Sakit Hati Disebut Beri Kado Settingan, Dinar Candy Balik Bongkar Aib Ridho Ilahi
-
Dipepet Bule yang Banyak Duit, Dinar Candy Diduga Sindir Ridho Ilahi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
3 Alasan Wajib Nonton Drama Korea Genie Make a Wish
-
Sinopsis Gowok Kamasutra Jawa yang Angkat Kisah Mentor Bercinta, Segera di Netflix
-
Deretan Drama Korea Genre Romance Fantasi Tayang 2025, Terbaru Genie Make A Wish!
-
Ivan Gunawan Risih Dipanggil Haji Igun: Kayak Harus Menunjukkan Banget
-
Tampil di Synchronize Fest 2025, Pinkan Mambo Sosor Arya Khan di Atas Panggung
-
Pengalaman Spiritual Afgan Pergi Haji Sendirian: Awalnya Takut, Berakhir Menangis Penuh Syukur
-
Bukan Takut Istri, Ini Alasan Surya Insomnia Wajib di Rumah Sebelum Jam 9 Malam
-
Rencana Ekspansi Bisnis Warung Ayam Nunung Srimulat yang Sukses Besar
-
Ferry Maryadi Beri Lampu HIjau untuk El Putra dan Leya Princy
-
Pergaulan Jakarta Sempat Paksa Soimah Hambur-hamburkan Uang Demi Gaya