Suara.com - Ibunda Ridho Illahi, Arinda Trisnawati mengaku optimistis permohonan asimilasi yang diajukan untuk anaknya dikabulkan oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Menurut Arinda, permohonan asimilasi tersebut diajukan agar Ridho Illahi bisa bebas lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Ya positif dong. Berharap asimilasi diterima supaya Ridho bisa cepat pulang," kata Arinda Trisnawati ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).
Pihak pengacara yang diwakili Putri Maya Rumanto juga berharap permohonan asimilasi Ridho Illahi diterima oleh pihak Rutan Salemba.
"Insya Allah diterima, karena asimilasi ini kan diperpanjang terus ya, mudah-mudahan nanti kita bisa dapat asimilasi," kata Putri Maya.
Di kesempatan yang sama, pengacara Ridho Illahi lainnya, Deddy J Syamsudin menjelaskan alasannya mengajukan permohonan asimilasi sejak dini, lantaran kliennya divonis dua tahun penjara.
Dari situ, Deddy menilai pengajuan permohonan asimilasi itu dilakukan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permenkumham nomor 10 tahun 2020 dan nomor 32 tahun 2020. Aturan tersebut tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integritas Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
"Vonisnya dua tahun dan kalau kami hitung yang dua tahun ini kan masuk kategori yang berhak mendapatkan asimilasi, walaupun ini narkotika. Narkotika sebenarnya tidak bisa diasimilasi, tapi karena vonisnya di bawah lima tahun, maka berhak mengajukan asimilasi," kata Deddy J Syamsudin menjelaskan.
Baca Juga: Sambangi Rutan Salemba, Ibunda Ridho Ilahi Ajukan Permohonan Asimilasi
Ridho Illahi divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Desember 2020 terkait kasus narkoba.
Ridho Illahi dicokok di kediamannya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa sabu lebih dari setengah gram.
Ridho Illahi saat ini masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Ia jadi tahanan titipan setelah menerima vonis dua tahun penjara atas kasus narkobanya.
Berita Terkait
-
Ridho Illahi Berburu Baju Lebaran Buat Sang Ibu di IFW 2024
-
Ko Apex Geram Mantan Pacar Dinar Candy Mokondo Tapi Banyak Koar-Koar, Sindir Ridho Illahi?
-
Lama Menjomblo, Dinar Candy Kesepian dan Ingin Punya Pacar yang Bisa Bayarin Makan
-
Sakit Hati Disebut Beri Kado Settingan, Dinar Candy Balik Bongkar Aib Ridho Ilahi
-
Dipepet Bule yang Banyak Duit, Dinar Candy Diduga Sindir Ridho Ilahi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL