Suara.com - Sidang gugatan harta gono-gini antara pedangdut Jenita Janet dan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid, belum juga final.
Pada hari ini, Selasa (2/2/2021), sidang digelar dengan agenda pembuktian dari pihak Jenita Janet sebagai tergugat di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Kuasa hukum Alief, Marloncius, mengatakan, pihak Jenita Janet di persidangan mengajukan beberapa alat bukti, mulai dari surat perjanjian kredit rumah, surat mobil, hingga pembelian apartemen.
"Pembuktian dari kuasa hukum Mbak Jeneta soal rumah di Serpong, perihal perjanjian kredit rumah di Melati Indah, pembelian mobil CRV warna putih, sama pembelian apartemen," kata Marlon ditemui usai sidang.
Menurut Marlon, masih ada bukti yang belum dibawa ke persidangan. Dia menyinggung soal mobil Alphard.
"Tadi saya menunggu ternyata belum dikeluarkan," ujarnya.
Menurut Marlon, semua harta yang muncul selama perkawinan Jenita Janet dan Alief harus diungkap di persidangan kemudian dibagi dua.
"Tanpa dilihat siapa yang membeli dan mencicil barang itu," katanya.
Sidang ditunda hingga pekan depan. Selain surat pembelian Alphard, pihak Jenita Janet dalam sidang selanjutnya bakal melengkapi bukti tambahan.
"Seperti rekening koran, bukti bayar rumah yang di Serpong," ujar Marlon.
Baca Juga: Dibilang Kembar, Wika Salim Pose Bareng Jenita Janet di Pantai Bikin Salfok
Alief menggugat harta gono-gini setelah resmi bercerai dari Jenita Janet. Dalam gugatannya, dia meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua.
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Pujian, Ini 8 Potret Stylish Jenita Janet Berhijab
-
Cerita Seru Jenita Janet, Membimbing 3 ODGJ Jadi Penyanyi Rekaman
-
Jenita Janet Curhat Jadi Istri Penurut, Reaksi Dewi Perssik Jadi Gunjingan
-
Jenita Janet Malah Girang Sepi Job: Lebih Enak Gini!
-
So Sweet, Jenita Janet Beri Suami Papan Uang Jutaan Rupiah dari Hasil Manggung Perdana Usai Berhijab
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur