Suara.com - Vicky Prasrtyo mengaku yakin betul tuduhan perselingkuhan untuk Angel Lelga bukan fitnah. Tuduhan Vicky diperkuat dengan saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini, Kamis (4/2/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saksi tersebut adalah Rahman, mantan sopir Angel Lelga. Dalam sidang, Rahman menyebut kalau Angel sering membawa Fiki Alman dan seorang lelaki bernama Topan ke rumah saat tengah malam.
"Aku yang pasti sangat percaya diri bahwa dugaan selingkuh itu benar adanya," kata Vicky Prasetyo usai sidang.
Vicky Prasetyo menilai, aksinya melakukan penggerbekan di rumah Angel Lelga pada November 2018 adalah sikap yang benar. Karena perbuatan Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya, membawa lelaki ke dalam rumah adalah salah besar.
"Kalau seorang suami menggerebek istrinya saat jam yang tidak wajar, ternyata kedapetan laki-laki lain di kamar istrinya aku bilang 'aku berkeyakinan muslim menurut aturannya tidak pernah dibenarkan baik di dalam Alquran atau hadis," tutur Vicky Prasetyo.
Tak hanya itu, Vicky Prasetyo yakin betul bahwa Tuhan tak pernah keliru dalam mengungkapkan kebenaran yang terjadi.
"Aku selalu bilang, 'bahwa hukum Tuhan itu tidak pernah keliru dalam menghukumnya'. Akhirnya memang terbuka semuanya kan dalam sidang tadi," ucapnya.
Lebih lanjut, Vicky Prasetyo meminta kepada seluruh perempuan khususnya ibu rumah tangga di Indonesia agar kasus yang menimpahnya saat ini dijadikan contoh.
Baca Juga: Aduan Tetangga dan Saksi Klop, Vicky Prasetyo Yakin Angel Lelga Selingkuh
"Nah ini aku mau luruskan bahwa kejadian saya jangan dijadikan sebuah ajang percontohan. Biar bagaimana pun seorang istri haram memasukan laki-laki ke kamarnya. Itu suatu hal yang tidak baik," katanya.
Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021). Kali ini, sidang beragendakan saksi dari pihak calon suami Kalina Oktarani itu.
Rahman selaku mantan sopir pribadi Angel Lelga dihadirkan di persidangan. Dia membeberkan bahwa tak hanya Fiki Alman saja yang kerap datang ke rumah majikannya.
Kepada wartawan, Rahman mengatakan bahwa Topan yang merupakan mantan kekasih Angel Lelga juga kerap datang ke rumah mantan istri Vicky Prasetyo itu.
Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018. Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Berita Terkait
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular