Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukunobu dalam kasus video syur.
"Iya, Kamis pekan lalu berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ashari menjelaskan, saat ini berkas perkara Gisel dan Nobu, sapaan akrab Yukinobu, masih dalam tahap pemeriksaan. Dia bilang kalau nanti berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik dari Polda Metro akan melakukan pelimpahan tahap dua, yakni barang bukti dan tersangka.
"Jika JPU berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat maka JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara tersebut dengan melengkapi syarat formil dan syarat meteril," katanya.
Beberapa waktu lalu segelintir media memberitakan bahwa berkas Gisella Anastasia sudah P21 sehingga akan dilimpahkan dan menjadi tahanan kejaksaan.
Kendati demikian, kabar sebenarnya adalah berkas si penyebar video yang sudah P21.
Polisi kemudian meluruskan bahwa yang ditahan adalah pelaku penyebar video Gisel dan Nobu sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Gisella Anastasia dan Nobu telah dijadikan tersangka dalam kasus video syur. Hingga kini, keduanya menjalani wajib lapor dua kali sepekan.
Dalam kasus ini, Gisel dan Nobu terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Baca Juga: Kaget soal Kabar Ditahan, Gisel Langsung Konfirmasi ke Kejaksaan
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar
-
Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli