Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Vicky Prasetyo seharusnya kembali bergulir hari ini, Kamis (25/2/2021). Namun sidang kembali ditunda karena pihak jaksa berhalangan hadir.
"Iya ini jadwalnya kan hari ini, tanggal 25 Febuari 2021, ditunda. Karena dari pihak penuntut umum atau jaksa sedang ada kegiatan dan tidak bisa menghadiri sidang hari ini," kata pengacara Vicky Prasetyo, Arif Hidayat.
Untuk sidang hari ini, Vicky Prasetyo sudah menyiapkan saksi. Saksi tersebut bahkan sudah hadir di persidangan sejak pagi.
"Agendanya hari ini kan saksi dari kami, sudah siap. Tapi karena jaksa berhalangan hadir, maka sidangnya ditunda sampai 8 Maret 2021," ujar Arif.
Awalnya sidang bakal dilanjutkan pada minggu depan. Namun karena hakim berhalangan maka sidang ditunda hingga dua minggu kedepan.
Vicky Prasetyo pun hanya bisa pasrah sidangnya kembali ditunda. Kekasih Kalina Oktarani ini tetap mengikuti semua yang telah diperintahkan oleh pengadilan.
"Ya nggak apa-apa. Kan kita harus mengikuti semua keputusan dan rangkaian persidangan gitu loh," tutur lelaki 37 tahun ini.
"Panjang pendek atau apapun, cepat lambat itukan hanya bagian dari proses. Tapi yang terpenting kita menjalani proses ini dengan sebaik baiknya. Terutama untuk kuasa hukum yang sudah meluangkan waktu, yang sudah meluangkan kerjanya dan lain-lain untuk permasalahan saya khususnya," kata Vicky menyambung.
Seperti diketahui kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Kaget Dengar Alasan Ayah Kalina Oktarani Ogah Beri Restu
Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang lelaki bernama Fiki Alman.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman di Polres Jakarta Selatan.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.
Di akhir 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo. Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzina dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.
Berbeda dengan kasus yang dilaporkan Angel Lelga yang tetap berjalan. Bahkan ditetapkan sebagai tersangka bahkan sempat beberapa bulan tinggal di dalam tahanan.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati