Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Vicky Prasetyo seharusnya kembali bergulir hari ini, Kamis (25/2/2021). Namun sidang kembali ditunda karena pihak jaksa berhalangan hadir.
"Iya ini jadwalnya kan hari ini, tanggal 25 Febuari 2021, ditunda. Karena dari pihak penuntut umum atau jaksa sedang ada kegiatan dan tidak bisa menghadiri sidang hari ini," kata pengacara Vicky Prasetyo, Arif Hidayat.
Untuk sidang hari ini, Vicky Prasetyo sudah menyiapkan saksi. Saksi tersebut bahkan sudah hadir di persidangan sejak pagi.
"Agendanya hari ini kan saksi dari kami, sudah siap. Tapi karena jaksa berhalangan hadir, maka sidangnya ditunda sampai 8 Maret 2021," ujar Arif.
Awalnya sidang bakal dilanjutkan pada minggu depan. Namun karena hakim berhalangan maka sidang ditunda hingga dua minggu kedepan.
Vicky Prasetyo pun hanya bisa pasrah sidangnya kembali ditunda. Kekasih Kalina Oktarani ini tetap mengikuti semua yang telah diperintahkan oleh pengadilan.
"Ya nggak apa-apa. Kan kita harus mengikuti semua keputusan dan rangkaian persidangan gitu loh," tutur lelaki 37 tahun ini.
"Panjang pendek atau apapun, cepat lambat itukan hanya bagian dari proses. Tapi yang terpenting kita menjalani proses ini dengan sebaik baiknya. Terutama untuk kuasa hukum yang sudah meluangkan waktu, yang sudah meluangkan kerjanya dan lain-lain untuk permasalahan saya khususnya," kata Vicky menyambung.
Seperti diketahui kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Kaget Dengar Alasan Ayah Kalina Oktarani Ogah Beri Restu
Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang lelaki bernama Fiki Alman.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman di Polres Jakarta Selatan.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.
Di akhir 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo. Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzina dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.
Berbeda dengan kasus yang dilaporkan Angel Lelga yang tetap berjalan. Bahkan ditetapkan sebagai tersangka bahkan sempat beberapa bulan tinggal di dalam tahanan.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal
-
Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia
-
Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV