Suara.com - Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam kasus penyuapan terhadap mantan panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.
Sidang sudah berjalan untuk kedua kalinya Jumat (5/2/2021) siang tadi. Saipul Jamil sendiri mengikuti persidangan melalui fasilitas video conference dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
"Jadi jari ini agenda sidang jawaban dari pihak KPK, terkait Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil," kata salah satu tim kuasa hukum Saipul Jamil, Hetty Herdianty, saat jumpa pers di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).
Dalam sidang, KPK tetap pada keputusan. Bahwa mantan suami Dewi Perssik itu dinyatakan bersalah telah menyuap petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Sidang tadi berjalan hanya jawaban tulisan dari pihak KPK. Garis besarnya KPK meminta hakim untuk menolak PK dari pihak Saipul Jamil dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi dengan menghukum Saipul Jamil selama tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata pengacara Saipul Jamil yang lain, Natalino Manuel Ximenes.
Menurut Natalino, bila PK dikabullan majelis hakim, maka lelaki bernama asli Jamiluddin Purwanto itu bisa bebas di bulan ini.
"Ya mungkin jika PK diterima, hukuman yang tadinya tiga tahun itu bisa berkurang jadi dua tahun. Kalau dua tahun, ya kemungkinan Maret ini akan bebas," ucap Natalino.
Natalino mengatakan pihaknya juga menemukan bukti baru untuk meringankan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Tapi sayangnya ia belum mau membeberkan barang bukti tersebut.
Baca Juga: Korupsi Suap Kasus Asusila, Saipul Jamil Ajukan PK
"Kalau bicara bukti, kan ada istilah bukti baru, ada beberapa, sekitar empat yang kami ajukan," katanya menjelaskan.
Rencananya sidang PK Saipul Jamil akan dilanjutan pada 19 Maret 2021 dengan agenda pembuktian.
Sebelumnya Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017 lalu.
Lelaki 40 tahub itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.
Tag
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit
-
Terungkap! Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Akhir Bulan Ini di Jakarta dan Bali
-
Momen Bahlil Senyum Lebar Disapa Mulan Jameela di Sidang DPR Disorot, Netizen Kasih Komentar Kocak
-
Suara Mendiang Chester Linkin Park Bergema, Sebut Donald Trump Lebih Berbahaya dari Teroris
-
Banyak yang Batal Tampil, Tiket Hammersonic 2026 Jadi Separuh Harga
-
Tampil di Podcast Raditya Dika, Public Speaking Mahalini Disorot hingga Dibilang Ngeselin
-
Konser di Jakarta, NCT Wish Ungkap Keseruan Jalan-Jalan ke Moja Museum hingga Syuting Lapor Pak!
-
Manggung di Coachella 2026 Tanpa Ribet, Justin Bieber Cuma Andalkan Laptop dan YouTube
-
Reza Rahadian Dikabarkan Mainkan Karakter Kapten Yoo Shi Jin, Banyak yang Protes
-
Denise Chariesta Ngamuk! Ogah Putranya Dibandingkan dengan Anak Raffi Ahmad