Suara.com - Kisruh warisan Lina Jubaedah yang diributkan suaminya, Teddy Pardiyana belum usai. Kekinian, bapak satu anak itu meminta Rp 750 juta sebagai warisan.
Rizky Febian, putra dari Lina Jubaedah telah mengetahui hal tersebut. Namun sebelum itu, ia lebih dulu meminta asetnya yang sempat dititipkan pada sang ibu.
Sayangnya, pihak Teddy Pardiyana belum bisa mengabulkan hal tersebut. Ia meminta kelonggaran waktu seminggu guna mempersiapkannya.
"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat (aset Rizky Febian) yang belum ditemukan," kata pengacara Rizky Febian, Feri Hudaya kepada Suara.com, Kamis (3/11/2021).
Alasan itulah yang membuat Teddy Pardiyana mengulur waktu. Di mana masalah aset Rizky Febian harusnya bisa selesai pada 1 Maret 2021.
"Sampai sekarang belum ada berita apapun," jelas Feri Hudaya.
Untuk itu pada pertemuan selanjutnya, Minggu 14 Maret 2021 kedua belah pihak diharapkan bisa bertemu. Tujuannya untuk diserahkannya aset Rizky Febian yang kini masih dipegang Teddy Pardiyana.
"(Pertemuan) Pertama pak Teddy nggak dateng, kedua ketemu tentang fakta-fakta hukum. Nah pertemuan ketiga ini untuk membicarakan mana nih aset-aset Iky," jelasnya.
Baca Juga: Panas! Rizky Febian Ancam Polisikan Teddy Bila Tak Kembalikan Aset Miliaran
Sebagai informasi, Rizky Febian memang menitipkan uangnya pada sang ibu, Lina Jubaedah. Harta tersebut kemudian dibelikan beberapa properti hingga kendaraan.
Jumlahnya ada 12 aset, di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil kijang dan villa.
Lalu ada juga toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas. Total aset tersebut diperkirakan senilai miliaran rupiah.
Kabarnya, beberapa aset tersebut telah dijual Teddy Pardiyana. Tapi pengacara Rizky Febian belum bisa mengonfirmasi hal ini.
"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB," papar pengacara Rizky Febian.
"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik. Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri, dibawa," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Mahalini Dikritik Sombong Usai Tolak Foto Bareng Fans, Responsnya Dinilai Bikin Kesal
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga