Suara.com - Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang disiarkan secara langsung di televisi, tuai penolakan dari warganet. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun diminta, menindak tegas hal tersebut.
Salah satu pengguna Twitter yang bicara lantang adalah @remotivi. Si admin, menyoroti soal perizinan KPI terhadap siaran rangkaian pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
"Rencana pernikahan Atta-Aurel yang akan ditayangkan secara langsung di RCTI sudah tersebar di mana-mana. @KPI_Pusat, kalau masih membiarkan pernikahan selebriti muncul di televisi sih kebangetannya sudah nggak ketolong lagi," kicaunya baru-baru ini.
Protes itu bukan tanpa sebab. Karena merujuk pada pedoman standar penyiaran, bahwa tayangan itu harus memperhatikan manfaat yang diterima publik atas siaran tersebut.
"Di Pedoman Perilaku Penyiaran pasal pasal 11, disebutkan 'Lembaga penyiaran wajib memperhatikan manfaat dan perlindungan kepentingan publik'," tulis Remotivi.
Selain itu, ada juga pasal yang mengatur bahwa kehidupan pribadi seseorang tidak boleh menjadi materi siaran.
Kecuali, hal itu demi kepentingan masyarakat seperti yang telah disebutkan dalam pedoman sebelumnya.
"Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2 menyatakan 'Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.'," imbuhnya.
Bagi si admin hal ini menjadi penting disampaikan, karena adanya keterbatasan frekuensi elektromagnetik. Sehingga tidak semua orang, maupun komunitas bisa menayangkan karyanya di televisi.
Baca Juga: Hindari Ribut, Atta Halilintar Serahkan Konsep Lamaran ke Aurel Hermansyah
"Menyiarkan pernikahan selebritas ini adalah arogansi perusahaan televisi Jakarta yang melukai rasa keadilan pihak yang belum dapat izin," katanya menegaskan.
Merujuk pada aturan dan pedoman tersebut, si admin meminta adanya keberanian dari KPI bertindak.
"Dibutuhkan keberanian KPI Pusat sebagai regulator serta keberpihakannya pada publik," harapnya.
"KPI harus berani memperjuangkan hak serta kepentingan publik dengan menafsir tayangan tersebut sebagai pelanggaran atas P3-SPS. Keraguan KPI_Pusat dalam bertindak dapat merugikan kepentingan publik," imbuh Remotivi.
Sementara itu dipantau dari media sosial KPI, pihak terkait belum merespons soal aduan pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang tayang live di televisi.
Komentar warganet
Berita Terkait
-
Azura Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dilarikan ke UGD Usai Jatuh dari Ketinggian
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Aurel Tak Tahan dengan Kebiasaan Suami dan Ingin Sudahi Pernikahan, Atta Halilintar Beri Klarifikasi
-
Dibongkar Aurel Hermansyah, Awal Kedekatan El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Obrolan Geng Arisan
-
Maia Estianty Tak Suka Belanja dan Perawatan Sampai Diejek Suami: Bini Gue Mah Murah
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi