News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 12:31 WIB
DPR RI resmi mengesahkan sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk masa jabatan periode 2026-2029. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • DPR RI resmi mengesahkan sembilan anggota KPI Pusat terpilih untuk masa jabatan periode tahun 2026 hingga 2029 mendatang.
  • Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026.
  • Komisi I DPR RI juga menetapkan tiga nama calon sebagai pengganti antar waktu untuk periode jabatan yang sama.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk masa jabatan periode 2026-2029.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Selain menyetujui sembilan anggota terpilih, DPR RI juga menetapkan tiga nama sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) KPI Pusat periode yang sama.

Keputusan ini diambil setelah Komisi I DPR RI merampungkan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung pengambilan keputusan dalam sidang paripurna tersebut.

"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan (fit and proper test) yang memutuskan 9 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 terpilih dan 3 orang calon pengganti antar waktu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029, dengan nama-nama yang telah disampaikan apakah disetujui?" ujar Puan kemudian dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menjelaskan, bahwa penetapan nama-nama tersebut merupakan hasil dari rapat internal yang digelar pada 25 Juli 2026 (sesuai laporan) berdasarkan hasil uji kelayakan.

Ia menekankan, pentingnya profesionalisme bagi para komisioner baru dalam mengawal dunia penyiaran nasional.

"Kepada sembilan calon terpilih tersebut, Komisi I DPR RI meminta komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia secara profesional dan bertanggung jawab, senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu," kata Sukamta dalam laporannya

Baca Juga: Aturan Hak-hak Ojol Tak Masuk RUU LLAJ, DPR Janjikan Bakal Punya UU Sendiri

Berikut adalah daftar sembilan anggota KPI Pusat terpilih periode 2026-2029:

1. Tulus Santoso
2. Andi Sukmono
3. Fuji Samantha
4. Widi Kurniawan
5. Aliyah
6. Evri Rizky Monarshi
7. Analisa
8. Amin Shabana
9. Muhammad Hasrul Hasan

Serta telah ditetapkan tiga calon sebagai pengganti antar waktu, dengan urutan:

1. Ahmad Fahrikul Badi
2. Suciati Eka Chandrasari
3. Henry Sianipar.

Load More