News / Nasional
Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:27 WIB
Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029. (Foto dok. Ist)
Baca 10 detik
  • Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi terpilih menjadi pimpinan KPI Pusat periode 2026-2029 di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026.
  • Pimpinan baru KPI Pusat menetapkan prioritas penyiaran berkualitas serta berkomitmen mengawal revisi Undang-Undang Penyiaran bersama pemangku kepentingan.
  • Rapat pleno pertama KPI Pusat juga menetapkan pembagian struktur organisasi dan penugasan seluruh anggota untuk periode 2026-2029.

Suara.com - Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029.

Keduanya ditetapkan melalui musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno pertama anggota KPI Pusat setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 di Rupatama KPI Pusat, Rabu (19/8) yang dipimpin oleh Widhie Kurniawan dan Analisa.

Selain menetapkan ketua dan wakil ketua, rapat tersebut juga menetapkan struktur KPI Pusat sekaligus mendistribusikan penugasan masing-masing anggota berdasarkan pembidangan.

Sebagai Ketua KPI Pusat terpilih, Muhammad Hasrul Hasan mengatakan KPI akan memprioritaskan terwujudnya penyiaran yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui pemanfaatan data-data penyiaran sebagai landasan kebijakan. KPI juga akan memperkuat perlindungan kepentingan publik melalui literasi media.

Hasrul juga menegaskan komitmen KPI untuk mengawal revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR. Menurut dia, ekosistem penyiaran dan media membutuhkan payung regulasi yang lebih kuat sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan global.

“Keadilan regulasi bagi sesama pelaku industri media sangat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat, termasuk penyiaran,” ujar Hasrul dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Karena itu, agenda pertama yang akan dilakukan KPI Pusat adalah melakukan konsolidasi antarpemangku kepentingan penyiaran. Konsolidasi tersebut ditujukan untuk mempercepat proses hadirnya undang-undang penyiaran yang baru.

Muhammad Hasrul Hasan sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat periode 2022-2026.

Baca Juga: iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

Pria kelahiran Makassar tersebut sebelumnya berkiprah di KPI Daerah Sulawesi Selatan selama dua periode. Jabatan terakhir yang diembannya di KPID Sulawesi Selatan adalah sebagai ketua.

Sementara itu, Evri Rizqi Monarshi sebelumnya merupakan anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat periode 2022-2026.

Keduanya kini akan memimpin KPI Pusat bersama tujuh anggota lainnya untuk periode 2026-2029.

Susunan Bidang KPI Pusat 2026-2029

Dalam rapat pleno tersebut, KPI Pusat juga menetapkan pembagian bidang dan penugasan anggota.

Bidang Kelembagaan

  • Koordinator: Aliyah
  • Anggota: Andi Sukmono dan Fuji Samantha

Bidang Pengawasan Isi Siaran

  • Koordinator: Amin Shabana
  • Anggota: Analisa dan M Hasrul Hasan (merangkap Ketua)

Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP)

  • Koordinator: Tulus Santoso
  • Anggota: Widhie Kurniawan dan Evri Rizqi Monarshi (merangkap Wakil Ketua)

Dengan terbentuknya struktur tersebut, KPI Pusat periode 2026-2029 mulai menjalankan agenda kerja baru, termasuk konsolidasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendorong pembaruan regulasi penyiaran.

Load More