Suara.com - Kasus gugatan cerai Youtuber Maell Lee terhadap Intan Ratna Juwita dinilai tidak memenuhi syarat formil. Pasalnya, Maell Lee menulis domisili tergugat.
Kesalaha tersebut dianggap tidak memenuhi kompetensi relatif dari kewenangan pengadilan berdasarkan alamat tinggal tergugat.
"Hakim seharusnya menolak gugatan penggugat karena salah domisili," kata kuasa hukum Intan Ratna Juwita, Dewi Yulianti, saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Saat ini Intan Ratna Juwita tinggal dan berdomisili di Kota Batam. Sehingga penggugat seharusnya mengajukan gugatan cerai ke istrinya di mana mereka tinggal bukan di kota lain, atau Kota Pekanbaru.
"Jadi salah satu hal penting jika ingin mengajukan gugatan ke pengadilan adalah memperhatikan bahwa gugatan yang akan diajukan oleh penggugat adalah benar. Ditujukan kepada badan peradilan yang berwenang untuk mengadili perkara tersebut," jelas Dewi.
Dewi menjelaskan setiap pengadilan memiliki batasan kewenangan. Hal tersebut menyebabkan Pengadilan Agama Pekanbaru dinilai tidak bisa mengadili perkara cerai yang diajukan Maell sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Pasal 118 Ayat 1 HIR menyatakan bahwa suatu gugatan itu harus diajukan sesuai dengan daerah hukum tergugat berada," ucap Dewi Yulianti.
Seperti diketahui YouTuber, Maell Lee menggugat cerai Intan Ratna Juwita di Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau pada 8 Maret 2021. Gugatan cerainya terdaftar dengan nomor perkara 84/pdt.G/2021/PA.Pbr.
Sidang gugatan Maell Lee cukup mengejutkan lantaran pernikahan mereka belum genap setahun. Dalam pernyataannya, Intan Ratna Juwita mengaku tak ingin bercerai dari Maell dan siap berubah untuk sang suami.
Baca Juga: Curhat ke Sule soal Perceraiannya, Mael Lee Minta Ini ke Warganet
Walau Maell Lee dianggap salah menulis domisili sang istri, proses sidang cerai masih terus berlanjut. Rencananya pada 29 Maret mendatang sidang kembali dilanjutkan dengan agenda putusan sela.
Berita Terkait
-
Maell Lee Hilang Kontak dengan Keluarga di Aceh Tamiang, Gus Miftah Siap Kerahkan Tim Buat Bantu
-
Banjir di Aceh Tamiang, Maell Lee 4 Hari Hilang Kontak dengan Keluarga
-
Tak Cuma Humor, Film Anak Medan: Cocok Ko Rasa Sentil Sisi Dilema Orang Dewasa
-
Maell Lee Dikaruniai Anak Pertama, Ucapan Selamat Billy Syahputra Jadi Sorotan
-
Bikin Ngakak, Maell Lee Parodikan Aksi Sok Jagoan Mario Dandy yang Tak Takut Polisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional