Suara.com - Kasus gugatan cerai Youtuber Maell Lee terhadap Intan Ratna Juwita dinilai tidak memenuhi syarat formil. Pasalnya, Maell Lee menulis domisili tergugat.
Kesalaha tersebut dianggap tidak memenuhi kompetensi relatif dari kewenangan pengadilan berdasarkan alamat tinggal tergugat.
"Hakim seharusnya menolak gugatan penggugat karena salah domisili," kata kuasa hukum Intan Ratna Juwita, Dewi Yulianti, saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Saat ini Intan Ratna Juwita tinggal dan berdomisili di Kota Batam. Sehingga penggugat seharusnya mengajukan gugatan cerai ke istrinya di mana mereka tinggal bukan di kota lain, atau Kota Pekanbaru.
"Jadi salah satu hal penting jika ingin mengajukan gugatan ke pengadilan adalah memperhatikan bahwa gugatan yang akan diajukan oleh penggugat adalah benar. Ditujukan kepada badan peradilan yang berwenang untuk mengadili perkara tersebut," jelas Dewi.
Dewi menjelaskan setiap pengadilan memiliki batasan kewenangan. Hal tersebut menyebabkan Pengadilan Agama Pekanbaru dinilai tidak bisa mengadili perkara cerai yang diajukan Maell sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Pasal 118 Ayat 1 HIR menyatakan bahwa suatu gugatan itu harus diajukan sesuai dengan daerah hukum tergugat berada," ucap Dewi Yulianti.
Seperti diketahui YouTuber, Maell Lee menggugat cerai Intan Ratna Juwita di Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau pada 8 Maret 2021. Gugatan cerainya terdaftar dengan nomor perkara 84/pdt.G/2021/PA.Pbr.
Sidang gugatan Maell Lee cukup mengejutkan lantaran pernikahan mereka belum genap setahun. Dalam pernyataannya, Intan Ratna Juwita mengaku tak ingin bercerai dari Maell dan siap berubah untuk sang suami.
Baca Juga: Curhat ke Sule soal Perceraiannya, Mael Lee Minta Ini ke Warganet
Walau Maell Lee dianggap salah menulis domisili sang istri, proses sidang cerai masih terus berlanjut. Rencananya pada 29 Maret mendatang sidang kembali dilanjutkan dengan agenda putusan sela.
Berita Terkait
-
Maell Lee Hilang Kontak dengan Keluarga di Aceh Tamiang, Gus Miftah Siap Kerahkan Tim Buat Bantu
-
Banjir di Aceh Tamiang, Maell Lee 4 Hari Hilang Kontak dengan Keluarga
-
Tak Cuma Humor, Film Anak Medan: Cocok Ko Rasa Sentil Sisi Dilema Orang Dewasa
-
Maell Lee Dikaruniai Anak Pertama, Ucapan Selamat Billy Syahputra Jadi Sorotan
-
Bikin Ngakak, Maell Lee Parodikan Aksi Sok Jagoan Mario Dandy yang Tak Takut Polisi
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah