Suara.com - Kasus gugatan cerai Youtuber Maell Lee terhadap Intan Ratna Juwita dinilai tidak memenuhi syarat formil. Pasalnya, Maell Lee menulis domisili tergugat.
Kesalaha tersebut dianggap tidak memenuhi kompetensi relatif dari kewenangan pengadilan berdasarkan alamat tinggal tergugat.
"Hakim seharusnya menolak gugatan penggugat karena salah domisili," kata kuasa hukum Intan Ratna Juwita, Dewi Yulianti, saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Saat ini Intan Ratna Juwita tinggal dan berdomisili di Kota Batam. Sehingga penggugat seharusnya mengajukan gugatan cerai ke istrinya di mana mereka tinggal bukan di kota lain, atau Kota Pekanbaru.
"Jadi salah satu hal penting jika ingin mengajukan gugatan ke pengadilan adalah memperhatikan bahwa gugatan yang akan diajukan oleh penggugat adalah benar. Ditujukan kepada badan peradilan yang berwenang untuk mengadili perkara tersebut," jelas Dewi.
Dewi menjelaskan setiap pengadilan memiliki batasan kewenangan. Hal tersebut menyebabkan Pengadilan Agama Pekanbaru dinilai tidak bisa mengadili perkara cerai yang diajukan Maell sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Pasal 118 Ayat 1 HIR menyatakan bahwa suatu gugatan itu harus diajukan sesuai dengan daerah hukum tergugat berada," ucap Dewi Yulianti.
Seperti diketahui YouTuber, Maell Lee menggugat cerai Intan Ratna Juwita di Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau pada 8 Maret 2021. Gugatan cerainya terdaftar dengan nomor perkara 84/pdt.G/2021/PA.Pbr.
Sidang gugatan Maell Lee cukup mengejutkan lantaran pernikahan mereka belum genap setahun. Dalam pernyataannya, Intan Ratna Juwita mengaku tak ingin bercerai dari Maell dan siap berubah untuk sang suami.
Baca Juga: Curhat ke Sule soal Perceraiannya, Mael Lee Minta Ini ke Warganet
Walau Maell Lee dianggap salah menulis domisili sang istri, proses sidang cerai masih terus berlanjut. Rencananya pada 29 Maret mendatang sidang kembali dilanjutkan dengan agenda putusan sela.
Berita Terkait
-
Maell Lee Hilang Kontak dengan Keluarga di Aceh Tamiang, Gus Miftah Siap Kerahkan Tim Buat Bantu
-
Banjir di Aceh Tamiang, Maell Lee 4 Hari Hilang Kontak dengan Keluarga
-
Tak Cuma Humor, Film Anak Medan: Cocok Ko Rasa Sentil Sisi Dilema Orang Dewasa
-
Maell Lee Dikaruniai Anak Pertama, Ucapan Selamat Billy Syahputra Jadi Sorotan
-
Bikin Ngakak, Maell Lee Parodikan Aksi Sok Jagoan Mario Dandy yang Tak Takut Polisi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Mohan Hazian Dipecat dari USS Network: Konten Langsung Dihapus
-
Viral Lagi Momen Mohan Azian Ajak Pangku Yenny Kristiani, Istri Jejouw di Mobil
-
Kena Imbas Skandal Mohan Hazian, Intip Profil Yenni Kristiani Istri Jejouw yang Kerap Digoda
-
dr Tirta Singgung Sirkel Mohan Hazian yang Diduga Jadi Enabler dalam Dugaan Kasus Pelecehan
-
Dari 'My Trip My Adventure' ke Badai Isu Suami: Jejak Karier Mengejutkan Istri Mohan Hazian
-
Tak Peduli Hasil Mediasi, Virgoun Bakal Ajukan Gugatan Peralihan Hak Asuh Anak dari Inara Rusli
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Tak Lagi Komunikasi dengan Inara Rusli, Virgoun: WhatsApp Dipegang Suaminya
-
Bukan Sekadar Mewah, Ini Kriteria Mobil 'Rumah Kedua' ala Miss Universe Indonesia 2025 Sanly Liu
-
Video Ikut Turnamen Internasional Viral, Kemampuan Billiard Fajar Alamri di Usia 5 Tahun Bikin Kagum