Suara.com - Artis Gisella Anastasia alias Gisel mengaku telah memaafkan pelaku penyebar video syurnya, PP dan MN. Perihal itu, Gisella Anastasia punya alasan sendiri.
"Kalau ini kan bukan penyebar pertama, jadi mau sebelnya gimana ya yaudah," ujar Gisel ditemui usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).
"Dia kan bukan penyebar pertama, pasti banyak jari-jari meneruskan kalau masalah (vidro syur) itu," kata Gisel menambahkan.
Dia mengaku sudah ikhlas dan menyerahkan masalah ini kepada Tuhan.
"Kalau aku ditanyain penyebaran pertamanya geregetan nggak? Penasaran ia, mau marah pun nggak, buat apa? Udah terlanjur terjadi juga. Jadi pasrah kan aja sama Tuhan supaya bisa lebih tenang," kata Gisella Anastasia.
Ibu satu anak ini tidak memungkiri cukup penasaran dengan sosok penyebar pertama video syurnya. Tapi dia berjanji tetap akan memaafkan.
"Penasaran ia. Siapa sih yang nggak kesal. Tapi mau marah ngapain sih. Karena kalau saya punya perasaan sama seseorang benci, dendam, marah manfaatnya nggak ada di saya juga jelek. Lebih baik melepaskan pengampunan," ucapnya.
Selebihnya, mantan istri Gading Marten ini berharap kasus video syur 19 detik miliknya dapat segera selesai.
Baca Juga: Ini Alasan Gisel Maafkan Penyebar Masif Video Syurnya
"Iya harapannya cepat kelar pinginnya baik, terbaik aja doakan," tutur Gisell Anastasia.
Atas kasus ini, Gisella Anastasia sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berbeda dengan PP dan MN, berkas perkara Gisella Anastasia belum masuk ke pengadilan.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga