Suara.com - Gugatan harta gono-gini Tsania Marwa terhadap Atalarik Syach ditolak Pengadilan Agama Cibinong pada 31 Maret 2021. Tapi begitu, Tsania masih berhak atas dua harta yang dimiliki bersama.
"Putusan telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu, 31 Maret 2021 secara e-litigasi atau ecourt," kata kuasa hukum Atalarik Syach, Raff Sanja Halatta di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).
"Di mana pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Attalarik Syah," katanya melanjutkan.
Dalam putusan pengadilan, hakim menyatakan bahwa harta bersama milik Atalarik Syach dan Tsania Marwa hanyalah sebuah mobil Mercedes Benz dan satu set perlengkapan meja makan.
Oleh karena itu, jumlah sekira Rp 5,5 miliar yang semula diminta Tsania Marwa total dari rumah dan ruko serta mobil tidak terbukti dan tidak perlu dibayarkan pihak Atalarik.
"Kalau kita total Rp 5 miliar itu ada komponennya. Yang pertama itu adalah rumah, ruko, kemudian yang ketiga barang bergerak termasuk di dalamnya mobil mercy. Dari ketiga itu kita hitung kurang lebih nilainya Rp 5 miliar. Tapi Majelis hakim PA Cibinong hanya mengabulkan harta bersama hanya dua, yaitu mobil mercy dan meja perlengkapan," jelas Raff Sanja.
Oleh karena itu, pihak Atalarik hanya perlu menjual mobil Mercedes Benz dan set meja tersebut guna dibagi dua sebagai harta gana gini. Terkait jumlahnya, hal itu belum bisa ditaksir.
"Tentu harga menyesuaikan ya, karena itu harta bergerak. Maka harganya menyesuaikan dengan pasaran sekarang. Nanti kita bisa lihat berapa harganya setelah dijual dan dibagi dua, kan gono-gini," imbuh Raffa.
Baca Juga: Tsania Marwa Ungkap Niatan Nikah Lagi
Sementara itu, Atalarik Syach mengaku lega atas kemenangannya. Aktor 47 tahun ini berharap ini menjadi sidang terakhir antara dirinya dan Tsania Marwa.
"Tentunya saya lega ya, mudah-mudahan ini persidangan terakhir kami dari awal terjadinya perceraian saya dengan Tsania," ujar Atalarik Syach di lokasi sama.
Sekedar informasi, Tsania Marwa menggugat Atalatik Syach dalam urusan harta gono-gini ke Pengadilan Agama Cibinong tahun lalu.
Tsania Marwa menggugat beberapa hal termasuk mobil, ruko dan rumah ketika masih bersama. Namun, majelis hakim memutuskan harta yang diperoleh bersama hanyalah mobil dan set meja.
Berita Terkait
-
Tsania Marwa Masih Tak Menyangka Diizinkan Masuk ke Rumah Atalarik Syach Bertemu Anak
-
9 Tahun Terhalang, Tsania Marwa Akhirnya Bisa Masuk ke Rumah Atalarik Syach dan Rayakan Ultah Anak
-
Ulang Tahun, Atalarik Syach Malah ke Pengadilan Terkait Kasus Sengketa Lahan
-
Ngotot Merasa Tak Serobot Tanah Orang, Atalarik Syach Sebut Uang Tebusan Rp850 Bukan Idenya
-
Rumah Nyaris Hilang! Atalarik Syach Lawan Balik Eksekusi Lahan yang Janggal!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar
-
Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar
-
Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan