Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia kembali jalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021).
Sidang kali ini pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan adalah dua anggota polisi yang menangkap Reza Artamevia.
Wisnu, salah satu saksi mengatakan bahwa penangkapan Reza terjadi di kafe Long Black kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Hari Jumat, 4 September 2020 jam 15.30 WIB," kata Wisnu di persidangan.
Di situ, Wisnu juga membeberkan kronologis penangkapan Reza.
"Jadi awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada seseorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Lalu kami dalami informasi tersebut, dan pelaku tersebut berada di kafe Long Black," ujar Wisnu.
Masih kata Wisnu, Reza bersikap kooperatif saat itu. Bahkan, Reza sendiri yang menunjukkan di mana dia menyimpan sabu. Dalam penggeledahan, polisi waktu itu menemukan sabu seberat
"Setelah sampai di kafe Long Black, kami melakukan penggeledahan terhadap terdakwa. Kami dijelaskan kedatangan kami, terdakwa kooperatif lalu kami geledah tas terdakwa. Dia nunjukin sendiri tempat menyimpan narkoba," kata Wisnu.
Di persidangan, Reza dipersilakan majelis hakim untuk berikan tanggapan atas kesaksian Wisnu.
Baca Juga: 7 Bulan Direhab, Reza Artamevia Belum Bisa Dijenguk Keluarga
"Iya saya membenarkannya. Semuanya itu benar," kata Reza Artamevia.
Sidang kasus narkoba yang menjerat Reza akan kembali digelar pada 16 April mendatang. Agendanya adalah pemeriksaan saksi dari pihak Reza.
Berita Terkait
-
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Punya Rumah Baru, Reza Artamevia: Semoga Jadi Berkah
-
Zahwa Massaid Dekat dengan Jefri Nichol, Reza Artamevia Beri Respons Tak Terduga
-
Isyaratkan Hijrah, Reza Artamevia Ungkap Rencana Buat Album Religi
-
Reza Artamevia Ungkap Kebahagiaan Punya Cucu: Tatapannya Luar Biasa!
-
Dapat Restu Aaliyah Massaid, Reza Artamevia Akui Sedang PDKT dengan Duda Pengusaha
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap